Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Korupsi Hanya 1,92 Persen di Lapas, KPK Pertanyakan Alasan Pemerintah Revisi Syarat Remisi

Kompas.com - 01/09/2016, 20:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai alasan pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 untuk mengurangi kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya dalam komitmen pemberantasan korupsi, kurang tepat.

Anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjelaskan jumlah narapidana korupsi yang menghuni Lapas hanya sebanyak 3.801 orang per Juli 2016. Jumlah narapidana korupsi tersebut hanya berkisar 1,92 persen dari total penghuni Lapas sebesar 197.670 jiwa.

"Jumlah napi korupsi tidak relevan dengan alasan mengurangi over-capacity Lapas," ujar Rasamala seusai diskusi RPP Warga Binaan untuk Siapa? di Sekretariat Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

(Baca: Staf Ahli Kumham: KPK dan Pemerintah Tak Akan Capai Titik Temu soal Remisi)

Menurut Rasamala, penghapusan syarat justice collaborator (JC) dalam pemberian remisi karena alasan berlebihnya kapasitas hanya akan mencederai komitmen pemberantasan korupsi.

Pasalnya, penghapusan syarat JC ini dilakukan kepada semua narapidana, termasuk koruptor, sehingga akan meringankan vonis pidana mereka yang merupakan kejahatan luar biasa bagi negara.

"Ini tidak efektif dilakukan. Justru akan semakin mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi," tambah Rasamala.

(Baca: Revisi PP Remisi Dianggap Jadi "Karpet Merah" Koruptor, Ini Penjelasan Menteri Yasonna)

Rasamala pun mengusulkan Ditjen PAS meminta rekomendasi JC untuk pemberian remisi terhadap narapidana penyalahguna narkotika demi mengurangi kapasitas Lapas. Pasalnya, jumlah narapidana terbesar dalam Lapas adalah pengedar dan pengguna narkotika.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) pada Juli 2016, narapidana penyalahguna narkotika dalam lapas mencapai 20.411 dari total 197.670 orang.

"Coba minta BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk memberikan rekomendasi JC ke napi penyalahguna narkotika, itu lebih efektif," ucap Rasamala.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com