Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: 177 Jemaah adalah Korban Kejahatan Terorganisir

Kompas.com - 23/08/2016, 13:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan 177 jemaah haji warga negara Indonesia yang ditahan oleh pihak imigrasi di Manila, Filipina, merupakan korban kejahatan terorganisir.

Kesimpulan itu diambil Retno setelah mendengar pembicaraan Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johnny Lumintang, dengan jemaah haji.

"Saudara kita ini adalah korban dari kejahatan terorganisir. Pembicaraan Pak Dubes yang sudah bertemu dengan mereka 2 hari lalu, kami dapat info ini bukan pertama kali hal semacam itu terjadi," kata Retno di kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Retno menuturkan saat ini pemerintah sedang mengutamakan perlindungan maksimal kepada 177 jemaah haji.

Pemerintah telah beberapa kali melakukan verifikasi data melalui Imigrasi di Manila yang didampingi oleh KBRI Manila.

(Baca: Pemerintah Upayakan Pemulangan 177 Jemaah Haji WNI yang Ditahan di Filipina)

Dari 177 jemaah, 144 orang di antaranya telah dicocokkan dengan data Sistem Imigrasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sebanyak 33 jemaah lainnya sedang menjalani pencocokan data dengan SIMKIM.

"Pendalaman masih terus dilakukan. Akses dibuka oleh pemerintah dan otoritas Filipina jadi kami sudah bertemu dari waktu ke waktu, bantuan logistik dari KBRI Manila terus dikirim," ucap Retno. 

Kemarin, Senin (22/8/2016) Retno melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina. Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan permintaan Indonesia untuk memberikan perhatian khusus dalam kasus ini.

"Saya tekankan bahwa 177 ini adalah korban," ujar Retno.

(Baca: Apa Sebabnya Jemaah Haji Indonesia Nekat Gunakan Paspor Palsu Filipina?)

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki.

(Baca: Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Filipina)

Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City. Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.

Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.

Kompas TV 177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com