Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Penyelenggaraan Pemilu, Parpol "Underdog" Tetap Berpeluang Usung Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 21/08/2016, 20:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya calon tunggal merupakan salah satu fenomena dalam Pilkada serentak. Dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang kini dirancang, pemerintah tetap mendorong banyak calon berkompetisi dalam Pilkada.

"Prinsipnya kami tetap dorong beberapa calon, baik tiga, empat hingga lima calon," ujar tim penyusun RUU, Dani Syarifudin Nawawi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (21/8/2016).

Namun, caranya adalah bukan dengan memperbolehkan partai politik yang tidak memiliki kursi yang cukup, mengajukan pasangan calon kepala daerah.

"Kalau dia bisa mencalonkan sendiri, akan menimbulkan masalah baru. Tidak pernah teruji keterwakilannya dan kemampuan pendidikan politiknya belum teruji," ujar Dani.

Oleh sebab itu, RUU akan tetap mengatur partai politik yang ingin mengajukan calon namun terganjal perolehan kursi DPRD, bergabung ke partai politik yang memiliki perolehan kursi yang cukup.

"Sebaiknya diriungkan dulu, mengelompokkan diri dulu dengan partai politik yang memenuhi ambang batas," ujar Dani.

Menurut Dani, peluang calon yang diusung oleh partai underdog akan tetap besar untuk dicalonkan juga oleh partai besar lain. Sebab, pemerintah melalui RUU itu akan menetapkan aturan mengenai seleksi calon kepala daerah. Jadi, pemilihan calon kepala daerah harus memenuhi syarat yang diatur di dalam RUU.

"Syarat-syarat inilah yang sekarang masih kami godok, mana yang memungkinkan untuk mendorong calon terbaik, mau dari mana saja," ujar Dani.

Artinya, semua itu tergantung dari kualitas calon kepala daerah yang diusung, baik oleh partai politik yang telah memenuhi kursi atau yang belum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com