Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Nilai Perlu Ada Kajian UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 17/08/2016, 12:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai perlu ada kajian terkait regulasi yang mengatur soal kewarganegaraan. Perlu ada kajian apakah sistem kewarganegaraan di Indonesia sudah pada format ideal atau belum.

Namun, hal tersebut bukan berarti pihaknya mendorong agar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan perlu direvisi.

"Perlu ada kajian akademik kan. Tidak serta merta sebagai respons, reaksi terhadap kasus. Kita harus berpikir lebih jauh ke depan. Apakah ini merupakan format ideal atau belum," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2016).

"Kalau belum mari kita lakukan kajian akademik dan itu jadi dasar dalam menentukan kebijakan politik kita," ujarnya.

Ke depannya, Golkar pun berencana menginstruksikan fraksinya di DPR agar melakukan kajian tersebut. "Pasti (diinstruksikan), nanti," tutur Idrus.

Kasus Arcandra, lanjut dia, seharusnya uga dipandang secara positif bahwa banyak anak bangsa di luar negeri yang memiliki kemampuan luar biasa dan seharusnya bisa ditarik lagi ke dalam negeri.

"Tapi dengan catatan, jangan sampai terjadi lagi seperti Arcandra," ucapnya.

Senada dengan Idrus, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mendorong dan merintis revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

(Baca: Polemik Dwi-kewarganegaraan, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Rintis Revisi UU)

Fahri melihat ada banyak warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia dan memiliki keahlian khusus, seperti Arcandra, namun terbentur dwi-kewarganegaraan.

Kendala itu mengakibatkan mereka kesulitan untuk berkontribusi bagi tanah air. (Baca juga: Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tak Lepas Tangan soal Arcandra Tahar)

Kompas TV Drama Pencopotan Menteri ESDM (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com