Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Evaluasi Sistem Penunjukan Menteri

Kompas.com - 16/08/2016, 12:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/8/2016). Putusan pemberhentian itu merupakan ujung dari polemik dwikewarganegaraan Arcandra.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, hal tersebut merupakan salah satu tanda kecerobohan dan tidak cermatnya Presiden Joko Widodo dalam memilih menteri.

"Saya kira harus ada evaluasi lah kepada sistem pemerintahan yang sekarang ini termasuk di dalam rekrutmen," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Kejadian seperti itu, kata Fadli, seharusnya tak perlu terjadi dalam penunjukkan menteri kabinet karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat tersebut harus diteliti dan dicermati termasuk soal latar belakang menteri yang menyangkut status kewarganegaraan.

"Hal-hal seperti administratif tidak dipenuhi. Ini sungguh disayangkan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Akibat ketahuan memiliki paspor AS, Presiden memutuskan mencopot Arcandra. Pengumuman pencopotan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (15/8/2016) malam.

Posisi Arcandra untuk sementara digantikan Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.

(Baca: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM)

Fadli berpendapat pencopotan ini tidak perlu terjadi apabila rekrutmen terhadap menteri dilakukan secara teliti. Perekrutan diminta mencermati latar belakang pendidikan dan status kewarganegaraan.

"Ini juga Arcandra sendiri menjadi korban karena kecerobohan Presiden. Padahal Saudara Arcandra ini kan putra Indonesia yang berada di luar negeri yang mempuyai keahlian yang kita butuhkan," kata Fadli.

Kompas TV Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com