NUSA DUA, KOMPAS.com – Board of Members Meeting (BoMM) 3rd Congress Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC), Rabu (10/8/2016), memutuskan Indonesia menjadi sekretariat tetap asosiasi mahkamah konstitusi dan lembaga sejenis se-Asia ini.
“Nah tadi saat pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) sudah diputuskan bahwa Indonesia resmi menjadi sekretariat tetap AACC di bidang Perencanaan dan Koordinasi,” ujar Ketua Mahikamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, seusai BoMM.
Sebelumnyasudah menguat, usulan Indonesia menjadi lokasi sekretariat tetap AACC. Mayoritas anggota asosiasi merekomendasikan Indonesia menjadi sekretariat tetap ini pada pertemuan para sekretaris jenderal anggota AACC, Selasa, (9/8/2016).
Menurut para delegasi, Indonesia memiliki perencanaan dan koordinasi baik.
Seperti pembicaraan dalam pertemuan para sekretaris jenderal, Indonesia akan menjadi sekretariat tetap bersama Korea Selatan. Negara itu dianggap punya keunggulan di bidang penelitian dan pengembangan.
“Kami sudah sepakat, bentukannya berupa sekretariat bersama,” tambah Arief.
Siapkah?
Sebelumnya, ada tiga negara yang menyatakan siap menjadi lokasi kedudukan tetap sekretariat tersebut. Indonesia, Korea Selatan, dan Turki adalah tiga negara tersebut.
Baik Indonesia maupun Korea Selatan pernah menjadi Presiden AACC.
Ditemui usai pertemuan sekretaris jenderal MK negara anggota AACC, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menyatakan, Indonesia memang sudah terbukti siap. Hal itu dibuktikan dengan beberapa acara AACC yang diselenggarakan di sini.
“Indonesia pernah memfasilitasi empat kali pertemuan sekretaris jenderal, lalu dua kali BoMM. Kemudian tiap tahunnya diadakan short course di sini (Indonesia),” tutur Guntur, Selasa (10/8/2016).
Penilaian tentang kemampuan Indonesia dalam perencanaan dan koordinasi bermula dari kegiatan-kegiatan itu.
Sementara itu, delegasi Korea Selatan juga menyatakan kesiapan bersama Indonesia menjadi sekretariat tetap.
Ketua MK Korea Selatan Han Chul Park mengatakan, dalam rencana menengah dan panjang bahkan mahkamah konstitusi negaranya akan akan membuat beberapa proyek terkait bidang penelitian dan pengembangan.
Rencananya, lanjut Park, akan ada simposium dengan tema Undang-undang Dasar dan konstitusionalisme akan mereka gelar pada awal 2017.
Sebelumnya, mayoritas delegasi negara anggota pada saat pertemuan para sekretaris jenderal MK sepakat merekomendasikan Indonesia dan Korea sebagai sekretariat tetap. Satu-satunya negara yang tidak sepakat adalah Turki.
Delegasi Turki berpendapat, sekretariat tetap di lebih dari satu negara tidak akan efektif karena rentan menimbulkan ambiguitas.
Usulan Turki tidak dikabulkan oleh forum. Meski demikian, Turki didaulat menjadi divisi pusat pelatihan dan pendidikan untuk mendukung dua negara yang sudah dipilih sebagai sekretariat tetap.
“Turki kami beri peran karena ia memang unggul di bidang pusat pelatihan dan pendidikan. Acara summer school di sana sudah terbukti bagus,” kata Guntur usai pertemuan BoMM.