Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Obat Mujarab Menghadapi Ujaran Kebencian

Kompas.com - 09/08/2016, 11:10 WIB

Penyebaran ujaran kebencian di media sosial di Indonesia sudah berlangsung lama. Namun, kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, 29 dan 30 Juli lalu, menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih "waspada" terhadap kerusakan yang ditimbulkan jika media sosial digunakan untuk membakar amarah.

Kini pertanyaannya, apa solusi yang paling tepat mengendalikan ujaran kebencian?

Jamie Bartlett, Direktur Pusat Analisis Media Sosial pada kajian Demos, menulis buku yang agak berbeda dari isu arus utama soal pertautan antara internet, termasuk media sosial dan demokrasi.

Alih-alih menulis bagaimana internet membantu penguatan demokrasi, dalam buku The Dark Net: Inside the Digital Underworld (2014), Bartlett menguraikan sisi "gelap" internet dari hasil observasi partisipatifnya, mulai dari situs pasar asasinasi, trolling (provokasi), perdagangan obat terlarang dalam jaringan, pornografi anak, hingga penyebaran pesan kebencian dari kelompok garis keras sayap kanan Eropa.

Barlett tidak berniat menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap internet. Namun, ia ingin mendudukkan internet sebagai alat yang sudah bertautan erat dengan kehidupan manusia. Sebagai alat, internet bisa berdampak positif, tetapi juga negatif.

Menurut dia, internet sudah menjadi platform politik yang penting di berbagai belahan dunia, mulai dari kampanye Barack Obama di Amerika Serikat hingga flash mob gerakan pendudukan.

"Akan tetapi, teknik yang sama juga digunakan gerakan-gerakan politik ekstrem untuk menyebarkan pesan kebencian dan merekrut pendukung baru," tulis Barlett dalam buku itu.

Di Indonesia, contoh positif dan negatif media sosial sama-sama ada. Penggunaan media sosial untuk aktivitas kriminal sudah beberapa kali diungkap Polri, semisal prostitusi daring ataupun penipuan berbasis media daring.

Selain itu, muncul ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan. Di tingkat lebih parah, juga muncul penyebaran paham dan perekrutan anggota Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) dengan menggunakan media daring.

Untuk menindak penyebar ujaran kebencian, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, juga ada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com