Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Obat Mujarab Menghadapi Ujaran Kebencian

Kompas.com - 09/08/2016, 11:10 WIB

Penangkal

Menurut Doddy BU, pendiri Information Communication and Technology (ICT) Watch, Rabu (3/8), tidak ada obat instan penyembuh segala penyakit untuk menghadapi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Penindakan terhadap orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian hanya menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi tidak di sumber.

Idealnya, upaya mengatasi penyebaran ujaran kebencian dimulai dari pertanyaan mengapa ujaran kebencian itu marak?

Doddy punya hipotesis untuk persoalan di Indonesia. Menurut dia, sebelum reformasi 1998, kebebasan berpendapat dan pertukaran informasi diredam pemerintah sehingga kultur berdebat kritis dan beragumentasi kurang terlatih.

Ketika kebebasan berekspresi terbuka setelah reformasi, orang-orang belum sepenuhnya paham bagaimana mengungkapkan ekspresinya, tetapi tetap menghormati orang lain.

Sementara itu, pada saat bersamaan, pengguna internet di Indonesia mulai tumbuh, tetapi tidak ada upaya mendorong literasi bermedia sosial.

Kaum "pribumi" digital, orang-orang yang lahir menjelang atau setelah milenium kedua, di Indonesia, minim informasi soal bagaimana kode etik bermedia sosial atau berinternet yang sehat.

Akibatnya, tidak sedikit netizen atau pengguna internet yang tidak tahu batasan antara kritik, ujaran kebencian atau bahkan ujaran berbahaya yang mengarah pada ajakan untuk mencelakakan orang lain.

Oleh karena itu, Doddy berpendapat solusi yang paling pas ialah mendorong gerakan literasi media sosial.

Di negara-negara Eropa yang konon kehidupan demokrasinya sudah lebih matang dibandingkan Indonesia, ujaran kebencian juga mendapat perhatian serius.

Komisi Eropa pada pengujung Mei 2016 "memaksa" perusahaan teknologi informasi besar menerapkan kode perilaku dalam menghadapi ujaran kebencian ilegal di dunia maya. Facebook, Twitter, Youtube, dan Microsoft menyepakati beberapa langkah, termasuk menghapus konten berisi ujaran kebencian dalam waktu kurang dari 24 jam (Europa.eu 31/5/2016).

Langkah ini juga bukan bebas dari kritik karena ada pengamat yang mempertanyakan batasan "ujaran kebencian".

Pengajar Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Budiawan, berpendapat, sensor konten oleh penyedia layanan media sosial itu secara teknis sukar diterapkan.

Pasalnya, sensor konten akan dilakukan secara mekanis dengan berdasar pada kata kunci tertentu yang bisa saja tak tepat konteks.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com