Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Mulya Lubis Sejajarkan Haris Azhar dengan Munir di Era Soeharto

Kompas.com - 08/08/2016, 15:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dibutuhkan keberanian besar bagi Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), untuk mengungkap dugaan adanya oknum pejabat di balik bisnis narkoba terpidana mati, Freddy Budiman.

Keberanian yang dimiliki Haris bahkan disamakan dengan keberanian Munir ketika mengkritik Soeharto di era Orde Baru. Hal itu disampaikan advokat senior, Todung Mulya Lubis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (8/8/2016).

“Tidak mudah bagi Haris kalau tidak punya nyali. Beliau seperti Munir di jaman Soeharto yang saat itu berkuasa penuh,” kata Todung.

Hadir dalam diskusi tersebut, mantan pimpinan KPK dan sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Chandra M Hamzah, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana dan penngajar STH Jentera lainnya, Asfinawati.

(Baca: Sikap Haris Azhar Dinilai Jadi Representasi Publik untuk Kritik TNI, Polri, dan BNN)

Todung mengaku, dua hari sebelum Haris mengungkap keterangan Freddy ke media, dirinya sempat berkomunikasi dengan Haris. Komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon itu tidak cukup lama.

“Dalam pembicaraan itu ia mengatakan bahwa sudah waktunya konspirasi peredaran narkoba dihapuskan. Dua hari kemudian dia menulis testimoni itu dan membuat semua pihak kebakaran jenggot,” ujar dia.

Dalam tulisan yang dibuat Haris, ia menyebutkan ada peran TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional di balik lancarnya bisnis Freddy. Setelah itu, Haris dilaporkan ketiga instansi tersebut ke Bareskrim Polri.

(Baca: Kepolisian Bantah Mengkriminalisasi Haris Azhar Terkait Cerita Freddy Budiman)

Menurut Todung, tidak seharusnnya Haris dilaporkan. Sebaliknya, keterangan yang disampaikan sejatinya menjadi pintu masuk bagi ketiga instansi tersebut untuk melacak, siapa oknum yang bermain di balik bisnis haram itu.

“Dia (Haris) seharusnya dilindungi, diproses tapi tidak dikriminalisasi. Saya minta kepada Kapolri bentuk saja tim Independen,” kata dia.

Tim independen yang dibentuk itu, tak boleh melibatkan unsur-unsur yang ada di ketiga instansi. Melainkan seharusnya melibatkan pihak ketiga guna mendapatkan hasil pengusutan yang lebih objektif.

(Baca: Wapres: Dengan Dilaporkan, Justru Haris Azhar Bisa Jelaskan Secara Detail)

Lebih jauh, ia menilai, tidak mungkin Haris berniat untuk mencemarkan nama baik TNI, Polri dan BNN dengan menjatuhkan kredibilitas ketiganya. Untuk itu, Todung berharap, agar ketiga instansi itu mempertimbangkan mencabut laporan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris.

“Dan perlu juga dilihat bahwa pasal pencemaran nama baik itu tidak bisa terhadap instansi tapi individu,” ujar Todung.

Kompas TV KontraS: Orang Bersuara Malah Dipidanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com