Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penguatan MKD, DPR Wacanakan Revisi Tatib DPR dan UU MD3

Kompas.com - 02/08/2016, 17:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat merencanakan untuk melakukan penguatan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, penguatan tersebut dapat dilakukan melalui revisi tata tertib DPR dan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Keputusan tersebut diambil usai rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi beberapa waktu lalu.

"Kesepakatan kami akan melakukan penguatan MKD dalam bentuk revisi peraturan perundang-undangan yang ada. Penguatan itu dilakukan dengan cara revisi (tatib dan UU MD3)," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid mengatakan, hak partainya terkait posisi kursi pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dikembalikan.

Masalah itu akan dibicarakan usai masa reses DPR. Hidayat menuturkan, dalam rapat tersebut Ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan bahwa tidak ada "kudeta" kursi pimpinan MKD melainkan akan ada penguatan MKD.

"Penguatan struktur akan dilakukan setelah masa reses dan disepakati untuk mengembalikan hak PKS sebagai pimpinan MKD," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

(Baca: Soal "Kudeta" Kursi Pimpinan MKD, PKS Sebut Haknya Akan Dikembalikan)

Terkait hal tersebut, Ade enggan menjawab. Ia hanya menekankan akan melakukan penguatan MKD dalam bentuk revisi tatib dan UU MD3.

"Pokoknya akan revisi. Saya sampaikan, kita tidak boleh saling melemahkan, harus saling menguatkan," ucap Ade.

"Saya tidak mau urusan yang sesungguhnya bisa diselesaikan bersama-sama tidak diselesaikan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Rapat pimpinan MKD secara aklamasi menetapkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD. Dasco merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Adapun tiga Wakil Ketua baru MKD adalah Hamka Haq dari Fraksi PDI Perjuangan, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura.

Pergantian pimpinan MKD dilakukan karena Ketua lama MKD Surahman Hidayat diadukan ke MKD oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian melantik pimpinan baru MKD sesuai hasil rapat internal MKD agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melontarkan protes keras atas "kudeta" tersebut. (Baca: PKS Protes Keras atas "Kudeta" Posisi Ketua MKD)

Ia mempertanyakan alasan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan bahwa surat tersebut belum diterima, tetapi pergantian Ketua MKD tetap dilakukan.

Padahal, PKS telah melayangkan surat rotasi pimpinan MKD sebelumnya.

"Kalau enggak tahu ada surat ngapain melantik? Kalau tahu ada surat dari Fraksi PKS kenapa diabaikan dan sabotase?" kata dia.

Kompas TV Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com