Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati di Mata Hendropriyono

Kompas.com - 29/07/2016, 21:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara, A.M. Hendropriyono menilai bahwa Indonesia punya standar untuk menerapkan hukuman mati.

Ia menjelaskan, setiap hukuman memiliki penilaian yang didasarkan pada sebuah prinsip, yakni moral atau etika. Di Indonesia, hukuman mati didasarkan pada moral.

Sementara kalangan pengkritik mengacu pada pertimbangan etika yang sifatnya universal. Maka dari itu, di Indonesia, hukuman mati masih bisa diterapkan.

"Kalau tataran moral bangsa kita itu hukuman mati masih bisa dilaksanakan maka dilaksanakan. Tapi kalau tataran etika, itu kan universal yang lihat," ujar Hendropriyono usai menghadiri peluncuran buku "Sengketa di Lanud Halim Perdana Kusuma" di Klub Eksekutif Persada, Jakarta Timur, Jumat (29/7/2016).

Ia juga menganalogikan hukuman mati dengan seseorang yang berwatak buruk. Menurut Hendropriyono, orang tersebut pantas mendapatkan hukuman.

"Kalau ada orang yang sejak lahir jadi pembunuh, untuk apa dipelihara. Kalau pada tataran moral kita (di Indonesia), ya matiin saja orang itu. memang sudah jahat lahirnya," kata dia.

Sementara bagi mereka yang menolak dan mendasarkan pertimbangan hukuman mati berdasarkan etika, mencabut nyawa seseroang hanya boleh dilakukan Tuhan.

"Di internasional kan tidak, karena yang boleh mencabut nyawa orang kan cuma Tuhan, jadi enggak bisa dihukum mati sama orang," kata dia.

Maka dari itu, lanjut dia, adanya pro dan kontra terkait hukuman tersebut itu menjadi tugas pemerintah menyinkronisasi keduanya.

Menurutnya, hal substansial yang perlu dilihat dari penerapan hukuman mati adalah bagaimana keadilan tetap dapat ditegakkan di Indonesia.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan tepat atau tidaknya hukuman mati diterapkan yakni terkait proses penangkapan hingga eksekusinya.

"Kita harus lihat secara jujur, kalau di kita (Indonesia) masih ada salah tangkap - salah tengkap ya tentu saja kita janganlah ikut-ikut pro untuk hukum mati," kata dia.

Eksekusi mati tahap III akhirnya dilakukan dini hari. Eksekusi dilakukan terhadap empat dari 14 terpidana mati yang direncanakan dieksekusi. Untuk sementara 10 lainnya ditangguhkan.

Jelang pelaksanaan eksekusi mati, muncul berbagai masukan dan kritik baik dari dalam maupun luar negeri. Presiden ketiga RI BJ Habibie, misalnya, menyurati Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali keputusan eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali.

Dalam surat tersebut, Habibie mengatakan, dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati, Zulfiqar tidak bersalah.

Habibie juga meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Menurut dia, lebih dari 140 negara di dunia sudah menerapkan kebijakan moratorium atau penghapusan hukuman mati. Ia mengaku tahu betul tantangan narkoba di Indonesia.

Kompas TV Eksekusi Mati Jilid III Telah Dilaksanakan


Politisi senior Partai Golkar itu pun meragukan bahwa hukuman mati dapat mengurangi peredaran narkoba dan penggunaan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com