Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Hak Hukum Empat Terpidana Mati yang Dieksekusi Sudah Dipenuhi

Kompas.com - 29/07/2016, 13:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengonfirmasi bahwa eksekusi terhadap empat terpidana mati dilaksanakan Jumat (29/7/2016), pukul 00.45 WIB.

Keempat terpidana yang sudah dieksekusi tersebut adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike. Freddy adalah satu-satunya warga Indonesia, sementara tiga lainnya berasal dari Nigeria. 

Prasetyo memastikan, para terpidana mati itu telah dipenuhi hak-hak hukumnya sebagai terpidana mati. Mereka, kata Prasetyo, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan banding, kasasi, Peninjauan Kembali (PK) dan grasi sebelum eksekusi dilakukan.

"Semua hak hukum sudah dipenuhi termasuk PK," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

(Baca: Ini Alasan Kejaksaan Agung Tangguhkan Eksekusi 10 Terpidana Mati)

Berikut upaya hukum yang telah ditempuh empat terpidana mati sebelum eksekusi:

1. Seck Osmane

Berusia 42 tahun, warga negara Nigeria. Seck tertangkap tangan dengan barang bukti 2,4 kilogram heroin pada 24 oktober 2003.

Dia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Juli 2004. Dengan barang bukti yang dimiliki, kejaksaan memprediksi paling tidak bisa merusak 4.800 orang.

Pada 8 September 2004, Seck mengajukan banding, namun putusan pengadilan tinggi menguatkan putusan sebelumnya.

Tahun 2005 Seck juga sempat mengajukan dua kali PK ke Mahkamah Agung (MA) dan ditolak. MA beralasan tidak ditemukan ada kekeliruan dalam proses hukum di tingkat PN dan tidak ada bukti baru. Seck tidak pernah mengajukan grasi.

(Baca: Menkumham Sebut Hukuman Mati Turunkan Angka Peredaran Narkoba)

 

2. Humphrey Ejite alias Doctor

Berusia 41 tahun, asal Nigeria. Humphrey tertangkap di jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat atas kepemilikan 1,7 kilogram heroin. PN Jakarta Pusat divonis mati pada 6 april 2004.

Dia sempat mengajukan banding pada 22 juli 2004 namun putusan PT justru menguatkan putusan PN. Kemudian Humphrey mengajukan kasasi ke MA pada 4 november 2004 dan ditolak.

Halaman:


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com