Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kewajiban Beri Tahu Keluarga Terpidana Mati Bukan Tugas Kami

Kompas.com - 28/07/2016, 16:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu pihak keluarga dari warga negara asing yang akan dieksekusi mati di Indonesia.

Kewajiban Kemenlu hanya memberitahukan kepada perwakilan negara lain apabila ada warganya yang sedang mengalami persoalan hukum.

"Berdasarkan UU, itu kewajiban Kejaksaan Agung kepada keluarga, bukan kewajiban berdasarkan Konvensi Wina," kata Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Kamis (28/7/2016).

Notifikasi biasanya diberikan dalam kurun waktu 72 jam sebelum terpidana mati dieksekusi. Dalam kurun waktu tersebut, mereka yang akan dieksekusi dimasukkan ke dalam ruang isolasi.

Arrmanatha memastikan bahwa Kemenlu telah memberitahukan kepada perwakilan negara lain, jika ada warga negara mereka yang terlibat kasus hukum.

Setelah itu, menjadi kewajiban perwakilan negara masing-masing untuk memantau perkembangan kasus hingga putusan yang dijatuhkan.

"Seperti yang kami lakukan terhadap WNI. Apabila ada WNI yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri, begitu kami terima info itu, kami ikuti terus, bertahun-tahun kami ikuti," kata dia.

Kejagung dikabarkan telah melayangkan notifikasi ke pihak keluarga yang akan dieksekusi. Namun, Kejagung enggan mengungkap berapa jumlah dan kepada negara mana saja notifikasi dilayangkan.

Sejumlah terpidana mati yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini sudah dipindahkan ke ruang isolasi.

Salah satunya terpidana mati kasus narkotika asal Pakistan Zulfiqar Ali. Zulfiqar dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.

Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, kliennya telah dimasukkan ke tempat isolasi, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan)

Saut mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan maupun kedutaan besar Pakistan mengenai isolasi ini. Justru ia mengetahui dari istri Zulfiqar yang diberitahu petugas lapas.

Selain Zulfiqar, terpidana mati yang juga telah diisolasi adalah Seck Osmane warga negara Afrika Selatan yang dihukum mati terkait kasus narkoba.

Ia diputus bersalah atas kepemilikan 2,4 kilogram heroin dan mengedarkannya. Seck dimasukkan ke ruang isolasi pada Senin (25/7/2016) malam.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Budiman Dipindahkan ke Lapas Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com