Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Tak Ada Aliran Dana Luar Negeri ke BNPT dan Densus 88

Kompas.com - 18/07/2016, 17:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa selama ini kepolisian selalu melakukan evaluasi terkait penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror.

Tito menegaskan, upaya pemberantasan terorisme oleh satuan Densus 88 dilakukan berdasarkan pendekatan penegakan hukum dan sesuai dengan prosedur ketetapan yang berlaku.

"Selama ini kami sudah lakukan evaluasi penanganan terorisme dan apresiasi cukup banyak dari banyak pihak," ujar Tito seusai silaturahim Idul Fitri 1437 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin (18/7/2016).

"Kami gunakan pendekatan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Tito juga menuturkan, anggaran pemberantasan terorisme yang dimiliki oleh Polri selalu diaudit secara detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan setiap dua sampai tiga bulan.

Hasil yang dikeluarkan oleh BPK pun, kata Tito, wajar tanpa ada catatan.

Dia juga menampik kabar bahwa selama ini Densus 88 telah menerima anggaran pemberantasan terorisme dari luar negeri.

Menurut Tito, anggaran yang digunakan Densus 88 telah dipertanggungjawabkan secara jelas dan bersumber dari pemerintah.

"Soal anggaran, itu sudah diperiksa oleh BPK secara detail 2-3, baik di BNPT maupun Densus 88. Hasilnya wajar tanpa pengecualian, tanpa catatan apa pun. Artinya, tidak ada masalah dan tidak ada anggaran dari luar negeri seperti apa yang disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Evaluasi Pemberantasan Terorisme.

Tim yang beranggotakan 13 orang ini akan memberikan evaluasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, tim ini terbentuk sesuai amanat Undang-Undang HAM No 39/1999 dan sejumlah undang-undang terkait lainnya.

Selain itu, juga panduan penanganan terorisme yang dipublikasikan oleh Dewan I-HAM PBB (Fact Sheet No 32) yang menekankan bahwa penanganan terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia meskipun seseorang telah diduga sebagai teroris.

(Baca: Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme)

"Tim ini terbentuk sesuai mandat, tujuannya memberikan evaluasi terkait penanganan terorisme apakah sudah sesuai dengan prinsip penegakan moralitas hukum, prinsip penegakan hak asasi manusia, prinsip kejujuran, serta transparansi proses penanganan terorisme itu sendiri," ujar Hafid di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Kompas TV Tito Siap Dorong Reformasi Internal Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com