JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Tito Karnavian diminta memberikan klarifikasi soal kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport Indonesia.
Klarifikasi itu diminta oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat membuka proses uji kepatutan dan kelayakan Tito sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Pasalnya, nama Tito disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan antara politisi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.
"Kasus Freeport yang sempat heboh di DPR sampai teman-teman (Mahkamah Kehormatan Dewan) yang mulia bersidang, nama saudara disebut dalam transkrip pembicaraan," kata Bambang.
Bahkan, Bambang sempat menyebut bahwa kasus tersebut memaksa Setya Novanto, yang kini menjabat Ketua Umum Golkar, turun sebagai Ketua DPR.
"Kasus Freeport yang memaksa ketua DPR yang ketua umum kami turun," kata politisi Golkar itu.
Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, Tito menjabat Kapolda Papua. Tito pernah mengatakan tak pernah berbicara tentang Freeport ke beberapa orang terkait kasus tersebut.
(baca: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Kasus Setya Novanto)
Berikut transkip percakapan saat menyinggung soal Tito:
MR: Kapolda Papua itu kan sahabat saya, sahabat deket.
MS: Tito
MR: Tito. Akhirnya ditarik ke Jakarta supaya nggak menyolok, jadi Asrena. Sekarang Papua sudah jalan, kasih hadiah sama Jokowi. Padahal maunya Jakarta bukan dia. Pak BG maunya bukan Tito. Pak BG maunya Pak Budi. Tapi Budi ditaruh Bandung. Tito Jakarta. Yang minta Jokowi