Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Punya Kemampuan, tetapi Belum Tentu Punya Nyali

Kompas.com - 23/06/2016, 06:23 WIB
Krisiandi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo berpendapat, calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian adalah sosok luar biasa secara akademis. Namun, menurut Hermawan, membenahi Polri bukan cuma mengandalkan kemampuan teknis.

Hermawan melanjutkan, Tito adalah sosok polisi tidak biasa. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengenyam pendidikan di luar negeri dan memiliki kemampuan memahami serta bicara dalam delapan bahasa.

"(kemampuan) Itu enggak umum (di kepolisian)," kata Hermawan dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (22/6/2016).

"Sekarang dia (Tito) tahu persoalan di dalam (internal kepolisian). Pertanyaannya, apa dia punya nyali? (membenahi kepolisian)" lanjut Hermawan.

(Baca: Ruhut: Tito Karnavian Orangnya Kalem, tetapi Kalau Diganggu Pasti Melawan)

Hermawan menuturkan, Tito yang dikenal ahli dalam penindakan terorisme bisa menghadapi banyak teroris, tetapi belum tentu mampu melawan koleganya di kepolisian.

Menurutnya, pria yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu membutuhkan dukungan secara politik dari parlemen dan lembaga lain seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membenahi banyak hal di Polri.

"Pengetahuan sudahlah, sudah cukup, cuma butuh nyali dan dukungan," tukas dia.

Anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengatakan, jika membutuhkan dukungan dari DPR, Tito harus punya visi dan misi yang terukur. Secara prinsip, kata politisi Partai Demokrat itu, DPR bakal mendukung pimpinan Polri yang bergerak di koridor yang sudah ditentukan.

"Dia harus punya plan, apa plan A atau plan B-nya. Nah, ini kita bisa lihat besok (hari ini, di uji kelayakan dan kepatutan)," papar Erma.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai Tito diuntungkan situasi di mana publik trauma dengan beberapa nama di kepolisian. Dia menyebut Komjen Budi Gunawan dan Komjen Budi Waseso merupakan dua sosok yang sempat membuat publik tak punya harapan kepada polisi.

Dua nama itu dinilai banyak mengkriminalisasi aktivis antikorupsi yang berdampak pada kegaduhan. "Dan kini Presiden membuat satu keputusan populis dengan memilih Tito," kata Haris.

(Baca: Ketua DPR Yakin Semua Fraksi di Komisi III Dukung Tito Karnavian Jadi Kapolri)

Haris mengakui Tito adalah sosok polisi berprestasi. Tetapi, kata dia, di tengah prestasi itu ada catatan kritis yang publik perlu tahu.

Misalnya, lanjut Haris, saat Tito memimpin Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, hak-hak para tersangka teroris kerap diabaikan. Begitu pula saat menjabat Kapolda Papua, banyak penangkapan di provinsi itu yang tak jelas ujung pangkalnya.

"Jadi DPR pada saat uji kelayakan dan kepatutan jangan cuma melihat ke depan, tapi juga harus mempertanyakan yang di belakang," ucapnya.

Kompas TV Penilaian Komisi III Terhadap Tito Calon Kapolri

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com