Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mendagri, Pembatalan Ribuan Perda Ciptakan Efek Domino yang Positif

Kompas.com - 19/06/2016, 09:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebijakan pembatalan ribuan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah memberikan efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Tjahjo, kebijakan yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewengan Menteri Dalam Negeri itu menyasar peraturan yang menghambat investasi penanaman modal asing dan dalam negeri.

"Penghapusan peraturan ini jelas berdampak pada berkurangnya secara signifikan biaya tinggi yang selama ini membebani dunia usaha atau investasi modal asing atau dalam negeri," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Minggu (19/6/2016).

Ia juga memastikan akan adanya dampak positif kebijakan ini di sejumlah sektor. (Baca: Penghapusan Perda Penghambat Investasi Dinilai untuk Sinkronisasi Pusat-Daerah)

Beberapa sektor tersebut mulai dari yang memproduksi barang primer, seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan pertambangan.

Kemudian sektor sekunder, seperti manufaktur dan listrik, serta sektor tersier, seperti perdagangan, transportasi, perbankan dan jasa.

Tjahjo melanjutkan, jika ongkos investasi menurun, maka otomatis dunia investasi di sejumlah sektor tersebut meningkat tajam di seluruh kota/kabupaten/provinsi se-Indonesia.

Suburnya dunia investasi, kata Tjahjo, akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Angka pengangguran akan menurun diikuti dengan menurunnya angka kemiskinan dan kriminalitas.

"Dengan meningkatnya penghasilan, daya beli masyarakat naik. Otomatis juga penerimaan negara meningkat karena orang semakin banyak bayar pajak, misalnya PBB, PKB dan BBN-KB," ujar Tjahjo.

Jika penerimaan pajak meningkat, maka menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) otomatis meningkat.

Dengan begitu, ruang fiskal pemerintah semakin bertambah dan mampu membiayai program-program prorakyat.

"Mampu mendukung secara signifikan program-program prioritas pemerintah misal, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah. "Saya sampaikan, Menteri Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya, telah membatalkan 3.143 peraturan daerah yang bermasalah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).

(Baca juga: Fadli Zon Terima Banyak Protes Pembatalan Perda )

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

"Peraturan-peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," ujar Jokowi.

Kompas TV Pemerintah Hapus 3.000 Lebih Perda Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com