Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Minta DPR Koreksi Perppu Kebiri karena Membuat Pelaku Lebih Sadis

Kompas.com - 14/06/2016, 16:37 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengoreksi isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Seto menilai aturan yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri tidak menyelesaikan masalah kekerasan seksual, terutama pada anak.

"Jangan sampai Perppu yang niatnya sebagai pemecah masalah, malah menjadi masalah baru," ujar Seto, dalam talkshow "Ramadhan Bincang Anak" di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

DPR pun diminta Seto mendengarkan masukan dari berbagai sumber seperti Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, pakar anak, dan psikolog.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus melihat apakah di negara yang telah menerapkan hukuman kebiri dapat berjalan efektif. Salah satunya, dapat mengurangi jumlah kekerasan seksual pada anak.

"Itu yang harus dilihat, tidak usah malu kalau itu tidak tepat dan efektif," kata dia.

Seto meragukan kebiri sebagai hukuman pemberatan akan efektif memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya dipicu unsur libido semata.

"Dorongan melakukan tindak kekerasan seksual bukan hanya urusan libido saja tapi psikologis," ujar dia.

"Jadi orang ingin mendominasi orang lain, menguasai dengan cara-cara yang bisa ditempuh. Kekerasan ini bisa diterapkan tanpa menggunakan organ tubuh pelaku tapi dengan alat lain," kata Seto.

Menurut dia, jangan sampai hukuman kebiri memberikan efek lebih sadis dan kejam.

"Hukuman kebiri itu bisa menimbulkan rasa sadis. Bukan hanya menyerang anak-anak tapi ibu-ibu dan nenek-nenek sebagai pelampiasan rasa sakit hati," kata Seto.

Kompas TV Hukuman Kebiri Tak Akan Berikan Efek Jera?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com