Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi Yahya Minta "Teman Ahok" Pahami Aturan Hukum Negara Lain

Kompas.com - 06/06/2016, 12:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya memahami langkah Pemerintah Singapura yang menahan sementara dua anggota "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang.

Sebab, keduanya diduga hendak melakukan aktivitas politik di negara tersebut. Aktivitas politik memang diatur sangat ketat di Singapura.

Menurut Tantowi, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memperbolehkan warga negara asing untuk melakukan aktivitas politik di dalam wilayah kedaulatan mereka.

"Kita seharusnya miris. Apalagi kedua orang itu kelihatannya seperti orang yang terpelajar. Dan apa yang dilakukan Pemerintah Singapura itu sangat benar," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (6/6/2016).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sebelum melakukan sebuah aktivitas politik, seharusnya tim sukses dan tim relawan memahami seluk beluk peraturan yang berlaku di negara luar.

Pemahaman tersebut juga berlaku jika mereka ingin melakukan aktivitas yang sama di dalam negeri.

"Ini menjadi pelajaran basic, apalagi bagi tim sukses. Mana ada suatu negara memperbolehkan adanya aktivitas politik negara lain di wilayah mereka. Itu ilmu hukum yang sangat mendasar," kata dia.

Amalia dan Richard ditahan sementara oleh Pemerintah Singapura, Sabtu (4/6/2016), saat akan hendak menghadiri kegiatan Festival Makanan Indonesia di negara tersebut.

Dalam poster digital yang beredar, terdapat kegiatan pengumpulan KTP dukungan Ahok-Heru dan penjualan merchandise "Teman Ahok".

Salah seorang panitia, Boediman Widjaja, mengaku jika poster itu dibuat timnya, namun telah direvisi. (Baca: Kronologi Dua Pendiri "Teman Ahok" Ditahan di Imigrasi Singapura dan Akhirnya Dideportasi)

"Ini versi yang pertama lagi dibuat oleh graphic design tetapi telanjur ada yang blast dan kami langsung disetop dan diubah," ujarnya.

Kompas TV Sempat Ditahan Imigrasi, 2 Teman Ahok Tiba di Indo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com