Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
F.X. Lilik Dwi Mardjianto
Ketua Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

pengagum jurnalisme | penikmat sastra | pecandu tawa riang keluarga

Perlukah Media "Online" Meminta Maaf Jika Terjadi Kesalahan?

Kompas.com - 30/05/2016, 20:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Sebagai upaya literasi, tulisan sederhana ini utamanya ditujukan kepada mereka yang bukan wartawan. Mengapa demikian?

Salah satu alasannya adalah hak publik. Sudah sepatutnya seseorang harus saling memastikan bahwa sesamanya mendapat  informasi yang benar, adil, dan bertanggung jawab ketika “melahap” informasi dari media online atau daring.

Namun, tulisan ini juga bukan barang haram bagi wartawan. Paling tidak sebagai sarana untuk saling berbagi cerita.

Meminta maaf adalah tradisi panjang di bidang jurnalistik. Sejumlah media cetak pernah melakukan kesalahan dan, dengan sadar dan rendah hati, meminta maaf kepada masyarakat.

Sebut saja kisah kontroverisal The New Republic di tahun 1998. Majalah yang berbasis di Washington DC itu tercatat pernah meminta maaf untuk 27 berita palsu yang pernah diterbitkan.

Tidak hanya meminta maaf, majalah itu juga harus menghadapi tuntutan dari  banyak pihak serta memecat wartawan andalan mereka, Stephen Glass.

Selama proses klarifikasi, tim The New Republic menemukan 27 dari 41 berita yang ditulis oleh Glass adalah cerita fiktif.

Majalah yang terbit sejak 1914 itu merasa tertipu karena dalam serangkaian tahap pengecekan fakta sebelum menerbitkan berita, Glass berhasil menujukkan catatan dan bukti komunikasi dengan narasumber.

Patut diduga, Stephen Glass tidak hanya memalsukan berita, namun juga bukti-bukti pendukungnya.

The New Republic memang mengalami masalah yang berat. Derajat kesalahan si wartawan, Stephen Glass, juga tidak bisa dibilang ringan.

Bagi sebuah media cetak, tidak ada tindakan selain meminta maaf dan meralat untuk sebuah kesalahan. Hal itu sangat masuk akal karena seluruh majalah sudah tercetak dan tersebar ke pembaca.

Pertanyaannya, bagaimana dengan media online? Bukankah teknologi memungkinkan setiap orang menyunting berita dengan mudah dan memperbaikinya jika terjadi kesalahan?

Pura-pura benar

Bobot kesalahan memang bervariasi. Ada kesalahan yang bobotnya besar, namun ada juga yang ringan.

Konsekuensi hukum untuk jenis-jenis kesalahan juga tidak seragam. Kesalahan berat tentu akan mendapatkan hukuman serius, berbeda dengan kesalahan yang lebih ringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com