Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Kominfo Lebih Aktif Blokir Situs Porno

Kompas.com - 27/05/2016, 15:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk ikut berperan dalam penanganan kekerasan seksual dan anak.

Polri pun meminta agar Kemenkominfo memblokir sejumlah situs porno yang masih dapat diakses dengan mudah.

"Kami berharap Kemenkominfo memberi perhatian lebih terhadap konten-konten yang tidak cocok pada generasi muda," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Boy tak memungkiri bahwa penggunaan telepon pintar saat ini sangat masif. Bahkan, pengunaan telepon pintar sudah merambah pada anak-anak. 

Karena itu, peran Kemenkominfo juga sangat penting dalam pencegahan tindak kekerasan seksual. Pasalnya, penggunaan telepon pintar memungkinkan berbagai konten negatif langsung didapat.

"Tidak dapat dipungkiri, sekarang anak-anak usia 5 sampai 6 tahun sudah bisa main internet. Perkembangan informasi dalam era digital harus dicermati dengan positif, bahkan anak-anak sekarang hampir semua memiliki gadget," tutur Boy.

Selain itu, Boy berharap, pendidikan yang layak juga terjadi secara merata hingga ke seluruh wilayah. Untuk mewujudkan itu, perlu peran aktif dan perhatian serius dari setiap elemen masyarakat.

"Kami ingin dari desa hingga kampung-kampung di daerah yang aspek pendidikannya belum seberuntung di kota besar harus mendapatkan pendidikan yang sesuai akhlak untuk tumbuh kembang," kata Boy.

"Mulai dari RT sampai Kepala Desa harus konsern beri perhatian kepada anak-anak. Undang-undang bukan perlindungan suatu organisasi tetapi juga mewakili negara setiap individu," tuturnya.

Kompas TV Polisi Amankan Tersangka Penjual DVD Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com