Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Fahri Hamzah Perintahkan Pemecatan, Majelis Syuro PKS Heran

Kompas.com - 26/05/2016, 06:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah adanya pesanan untuk memecat politisi PKS Fahri Hamzah.

Menurut dia, Majelis Syuro hanya melakukan konsolidasi dan evaluasi mengenai sikap dan sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan partai.

"Maka aneh kemudian dibawa seolah-olah Majelis Syuro mengorder. Majelis Syuro tidak punya kebijakan seperti itu. Ini adanya di tingkat Mahkamah Partai," ujar Hidayat kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2015).

Awalnya, Majelis Syuro mengundang Fahri untuk menyampaikan kebijakan partai dan mengevaluasi. Di sana, Majelis Syuro dan Presiden PKS Sohibul Iman mengingatkan Fahri untuk menyelaraskan sikapnya dengan kebijakan partai demi memenuhi kepantasan di mata publik.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS)

Majelis Syuro pun tidak menyangka bahwa Mahkamah Partai memutuskan untuk memecat Fahri. Hal ini karena mulanya Fahri bersedia memperbaiki perbuatannya dan memenuhi kebijakan partai itu.

"Beliau menyatakan siap melaksanakan, tapi tujuh minggu berikutnya dievaluasi ternyata muncul beragam pernyataan beliau yang tidak sesuai komitmennya," kata Hidayat.

Putusan penjatuhan hukuman pun bukan kewenangan Majelis Syuro, melainkan di tingkat Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. BPDO kemudian meneliti permasalahannya dan kemudian dilakukan sidang oleh Mahkamah Partai.

"Putusan majelis bersifat final dan mengikat. Jadi tidak benar kalau ini orederan dari Majelis Syuro. Justru keputusan kami memaksimalkan seluruh potensi untuk melaksanakan program partai," kata dia.

(Baca: PKS Bantah Ada "Orderan" Majelis Syuro untuk Pecat Fahri Hamzah)

Fahri Hamzah terkejut saat mengetahui ada aktor intelektual terkait pemecatannya dari PKS. Dengan adanya aktor yang seorang petinggi partai, ia tak heran jika semua orang di partai mematuhi putusan pemecatannya.

Menurut Fahri, fakta-fakta tersebut didapatkannya dari hasil paparan pihak tergugat yang diwakili tim kuasa hukum. Gugatan tersebut diajukan setelah Fahri diberhentikan dari keanggotaannya di PKS.

"Menarik bahwa intelektualnya, pemesan daripada kasus ini, adalah Ketua Majelis Syuro," ujar Fahri.

"Artinya, kalau sudah 'order' dari Majelis Syuro, salah pun orang akan lakukan. Itu tradisi yang mau saya akhiri," lanjut dia.

PKS akan gugat balik

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com