Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS

Kompas.com - 23/05/2016, 20:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengaku terkejut saat mengetahui ada auktor intelektualis terkait pemecatannya dari PKS. 

Dengan adanya auktor yang seorang petinggi partai, ia tak heran jika semua orang di partai mematuhi putusan pemecatannya. 

"Menarik bahwa intelektualnya, pemesan daripada kasus ini, adalah Ketua Majelis Syuro," ujar Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

"Artinya, kalau sudah 'order' dari Majelis Syuro, salah pun orang akan lakukan. Itu tradisi yang mau saya akhiri," kata dia.

Hal tersebut diungkapkan Fahri seusai menghadiri sidang pembacaan jawaban tergugat, yaitu DPP PKS di PN Jaksel.

Menurut Fahri, fakta-fakta tersebut didapatkannya dari hasil paparan pihak tergugat yang diwakili tim kuasa hukum.

Gugatan tersebut diajukan setelah Fahri diberhentikan dari keanggotaannya di PKS.

Alasan pemecatan Fahri ialah karena ia dianggap kerap melontarkan pernyataan yang tak sejalan dengan partai dan merugikan citra PKS.

Menurut Fahri, pemimpin seharusnya tak boleh memiliki hak-hak istimewa yang terlalu besar sehingga membuat orang-orang di bawahnya diperbolehkan melakukan kesalahan karena dalam melaksanakan tugas pimpinan.

"Itu tradisi yang harus dihentikan dan itu nanti bermasalah bagi partai," kata dia.

Ia menambahkan, ada segelintir orang yang menggunakan nama lembaga untuk berbuat salah dan menyusun aturan seenaknya untuk menghukum dirinya dengan membuat peradilan yang berangkap.

"Pak Sohibul Iman itu sudah jelas diperintah oleh Ketua Majelis Syuro. Lalu, dia jadi pengadu di BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi) yang ini lembaga dibentuk oleh DPP," kata Fahri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com