Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Negara Pun Tak Bisa Menghukum Saya karena Mulut Saya

Kompas.com - 25/05/2016, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Partai Keadilan Sejahtera di seluruh Indonesia.

Fahri menilai persyaratan untuk meminta maaf agar dirinya yang dipecat bisa kembali ke PKS itu tidak masuk akal.

Fahri justru meminta pimpinan PKS yang memecatnya meminta maaf kepadanya.

Lima anggota pimpinan PKS yang dianggap Fahri bertanggung jawab karena telah memecatnya secara semena-mena yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaiti, dan Abdul Muiz Sa'adi.

Fahri sudah menggugat kelima pimpinan PKS itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2016).

Fahri juga berharap lima pimpinan PKS itu meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulang suara, tetapi hak mereka dihilangkan.

"Dan yang terpenting adalah meminta maaf kepada rakyat yang telah memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh lima orang ini tanpa proses yang bertanggung jawab," ucapnya.

Fahri mengatakan, dirinya akan mengakui kesalahan jika memang tahu apa kesalahan yang dimaksud oleh para elite PKS tersebut. Namun, Fahri merasa tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.

"Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka tampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum. Jangankan oleh partai, negara pun tidak bisa menghukum saya karena mulut saya," kata dia.

Fahri menambahkan, dia melakukan upaya hukum karena ingin membuktikan dan mencari kebenaran. Hal yang diketahuinya sejauh ini, lanjut Fahri, pemecatannya adalah order dari Ketua Majelis Syuro yang harus dilaksanakan.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS)

"Mereka bilang yang namanya Majelis Syuro, apa pun omongannya selalu dianggap omongan resmi partai dan itu katanya sudah diperkuat oleh argumennya Ustaz Hilmi (mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin)," ucap Fahri.

Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Zainuddin Paru sebelumnya menyebutkan, ada tiga hal yang dapat dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jika mau kembali ke partai.

(Baca: Jika Ingin Kembali, Fahri Harus Minta Maaf kepada Pimpinan dan Anggota PKS Se-Indonesia)

"Menerima putusan majelis takhim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini, dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," ujar Zainuddin, di PN Jaksel, Senin (23/5/2016).

Kompas TV Fahri Menang Lawan PKS


(Baca juga: Menelisik Kesamaan Fahri Hamzah dan Steve Jobs)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com