Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Belum Transparan soal Laporan Pengelolaan Keuangan

Kompas.com - 25/05/2016, 11:01 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan, secara keseluruhan partai politik di Indonesia belum transparan dalam pengelolaan keuangan partai.

"Mulai dari sumber pendapaan hingga belanja partai," kata Veri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Menurut Veri, partai politik tidak pernah menjelaskan dari mana saja pendapatan dan belanja partai didapat.

Misalnya, apakah sumber pendapatan selama di dapat dari iuran pihak ketika atau dari anggota partai. Padahal, ada empat sumber pendanaan partai.

Empat sumber pendanaan itu adalah iuran anggota, sumbangan perorangan yang berasal dari anggota partai, sumbangan pihak ketiga baik perorangan maupun badan hukum, dan subsidi negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki kewenangan dalam melakukan audit keuangan parpol khusus yang bersumber dari APBN dan APBD.

Sedangkan, untuk saat ini belum juga diketahui, dari mana saja dana pelaksanaan seperti kongres, munas, milad partai dan pendidikan partai selama ini.

"Kita tidak pernah tahu dari mana saja sumber dana yang dipakai untuk belanja dan kegiatan partai. Kita hanya tahu yang bersumber dari negara saja," ujarnya.

Menurut Veri, pengaturan audit keuangan parpol telah diatur dalam UU Partai Politik. Namun, dalam UU itu hanya diperintahkan agar pengelolaan keuangan partai diatur dalam dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Saya pernah telusuri, nyatanya sangat minim pengaturan dalam AD/ART. Bahkan ada yang diperintahkan lagi agar diatur dalam peraturan teknis. Jadi lempar-lemparan regulasi," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memasukan poin terkait keterbukaan pengelolaan keuangan partai politik ke dalam Undang-Undang (RUU) Pemilu 2019.

(Baca: Komisioner KPU Usul Audit Keuangan Parpol Tiap Tahun Masuk RUU Pemilu 2019)

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, poin tersebut dapat dijadikan syarat bagi parpol untuk mengikuti pemilu.

"Partai harus membuka kepada publik dan jujur bagaimana pengelolaan partainya selama ini," kata Ida

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup

"Kita tidak pernah tahu dari mana saja sumber dana yang dipakai untuk belanja dan kegiatan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com