Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2016, 11:09 WIB

Oleh: Miftah Thoha

Istilah kabinet berasal dari bahasa Perancis, "cabinet", yang artinya sekelompok ahli yang bekerja sebagai penasihat yang membantu untuk kepentingan raja.

Pertama kali negara yang mempergunakan istilah ini adalah Perancis sekitar abad ke-17, untuk menamakan kelompok kerjanya ini sebagai cabinet. Di kelak kemudian hari, di dalam sistem ketatanegaraan modern, disebut para menteri.

Setelah Perancis kemudian diikuti Inggris sekitar abad ke-18. Ketika itu Perancis dan Inggris dipimpin monarki absolut. Raja sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan kerajaan memegang kekuasaan yang tidak terbatas.

Ketika bentuk pemerintahan kerajaan absolut, sekelompok para ahli tersebut  bekerja, dibentuk, dan ditentukan sebagai penasihat dan pembantu oleh raja.

Inisiatif keberadaan kelompok ahli itu dari raja. Raja berkeinginan punya kelompok ahli yang bisa membantunya, raja yang memilih orangnya, raja yang menentukan kewajiban dan beban tugasnya, dan raja yang meminta kelompok kerjanya bertanggung jawab kepadanya.

Namun, setelah monarki absolut berubah menjadi monarki konstitusional kedudukan dan  tugas penasihat dan pembantu raja ini bergeser tidak lagi bertanggung jawab kepada raja, melainkan kepada parlemen.

Dengan demikian, kabinet yang semula dibentuk untuk membantu kepala negara dan pemerintahan berganti ke parlemen, yang kelak di kemudian hari dikenal sebagai kabinet ministerial atau kabinet parlementer.

Di kabinet ministerial ini bentuk pemerintahan ditentukan suara mayoritas di parlemen. Seseorang dari pimpinan mayoritas parlemen yang memenangi suara ini ditunjuk sebagai kepala pemerintahan atau perdana menteri. Para menterinya dari anggota parlemen.

Jika pembentukan kabinet itu ditentukan oleh kepala pemerintahan bukan berasal dari parlemen, atau ditentukan oleh presiden atau bisa juga disebut perdana menteri yang bukan berasal dari parlemen, kabinetnya disebut kabinet presidensial.

Di awal mula, Perancis dan Inggris membentuk kabinetnya bukan  kabinet parlementer-karena belum ada parlemen-melainkan kabinet eksekutif raja atau istilah sekarang kabinet  presidensial.

Setelah monarki absolut  Perancis dan Inggris berubah jadi monarki konstitusional, di mana rakyat mulai berperan menentukan konstitusi, berkembanglah jenis dan macam kabinet menjadi kabinet presidensial dan  kabinet parlementer.

Sekarang jenis dan macam kabinet itu bisa berbentuk yang ketiga, yakni kombinasi atau mendekati (semi-) keduanya, seperti presidensial semi-parlementer.

Macam dan jenis atau bentuk kabinet itu dari dahulu sampai sekarang selalu berkisar dan bermula dari peran yang dimainkan lembaga  eksekutif (presiden) dan lembaga legislatif (mayoritas suara partai di  parlemen).

Jika yang berperan penuh dalam membentuk kabinet dan pertanggungjawabannya kepada presiden tanpa campur tangan partai politik di parlemen disebut kabinet presidensial.

Sebaliknya, jika yang berperan penuh suara di parlemen dan yang memenangi suara mayoritas membentuk kabinet, kabinetnya disebut kabinet parlementer.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com