JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, tak ada kunjungan kerja fiktif yang dilakukan anggota DPR.
Mengenai isu adanya laporan kunjungan kerja fiktif, menurut dia, hanya masalah administratif.
Fadli mengatakan, ia telah menanyakan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Saya kira tidak ada masalah karena ini kan masih dalam proses. Sebagian besar anggota DPR pasti melaporkan kunker ke fraksi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
"Jadi ini laporan yang belum selesai dan tidak ada surat menyurat. Belum ada juga hasil temuan audit," lanjut politisi Partai Gerindra ini.
Dugaan kunjungan kerja fiktif ini berawal dari adanya surat dari Fraksi PDI-P.
Dalam surat tertanggal 10 Mei itu, semua anggota F-PDIP diminta membuat laporan kunjungan kerja perorangan masa reses yang dilaksanakan sepanjang 2015 serta kunjungan kerja di luar masa reses.
Permintaan itu dibuat karena ada surat dari Sekretariat Jenderal DPR tentang adanya keraguan terkait pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Akibatnya, negara berpotensi dirugikan Rp 945,46 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.