Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fatwa Haram Pencurian Listrik, PLN Tetap Harus Lakukan Pengawasan

Kompas.com - 12/05/2016, 15:38 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap harus melakukan pengawasan terhadap pencurian listrik, meskipun hal ini dilakukan seiring akan dikeluarkannya fatwa haram pencurian listrik oleh MUI.

"Fatwa haram itu juga mencakup keharusan PLN untuk melakukan sosialisasi, pencegahan, dan penyadaran masyarakat, termasuk mengontrol meteran. Jadi, ada mekanisme pengawasan juga," kata Ni'am saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2016).

(Baca: MUI: Curi Arus Listrik Itu Dosa)

Ni'am menyebutkan, adanya rekomendasi bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan memberi akses layanan penggunaan listrik kepada masyarakat. Selain itu, proses distribusi listrik harus dilakukan secara merata.

Ni'am mengimbau agar setiap masyarakat tidak boleh menjadi fasilitator pencurian listrik. Fasilitator pencurian akan diancam mendapat hukuman pidana.

(Baca: MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram Pencurian Listrik)

"Kalau fasilitator pencurian itu dilakukan oleh oknum PLN justru hukumannya lebih berat," ucap Ni'am.

Ni'am berharap pegawai PLN memberikan edukasi kepada masyarakat dan membangun kesadaran mematuhi hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

Nasional
Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Nasional
Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com