Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Luaskan Paham Komunis

Kompas.com - 10/05/2016, 21:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ideologi komunis di Indonesia, sekalipun dalam bentuk simbol ataupun atribut, karena dianggap dapat meresahkan masyarakat.

"Kepada mereka yang menjual, mengarah berkaitan perluasan di ruang publik terhadap paham yang berkaitan dengan ajaran komunisme, yang tidak sejalan dengan nilai berbangsa, harus menyadari. Jangan memaksakan karena bisa mengganggu ketentraman masyarakat kita," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Boy mengatakan, komunisme dilarang dalam hukum di Indonesia. Polisi sempat mengamankan pemilik dan pegawai toko yang menjual baju bergambar palu dan arit di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Menurut Boy, penertiban dilakukan untuk melihat apakah perbuatan mereka terbukti melawan hukum atau tidak.

(Baca: Mendagri Minta Aparat Cari Otak di Balik Beredarnya Lambang PKI)

"Secara realita hukum, negara kita punya aturan yang mengatur, artinya jangan sampai tindakan-tindakan tersebut memprovokasi masyarakat lainnya karena ini bisa mengakibatkan timbulnya konflik horizontal," kata Boy.

Boy tidak ingin masyarakat menyalahartikan pelarangan paham komunisme sebagai suatu pengekangan kebebasan berekspresi. Menurut dia, kebebasan pun ada yang membatasi, yakni undang-undang.

"Kami tetap mengingatkan kepada masyarakat bahwa kebebasan yang kita miliki harus dimaknai bukan sebagai yang bebas sebebas-bebasnya, tetapi bebas yang menghormati aturan hukum yang ada," kata Boy.

(Baca: Saat Kaus Band Metal Dikira Lambang Palu Arit PKI)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, ideologi komunis sudah tidak bisa diterima di Indonesia. Menurut dia, pelarangan kepada masyarakat dari tindakan mempergunakan berbagai simbol palu dan arit menyilang saat ini merupakan hal yang wajar.

"Itu sudah keputusan MPR dan secara ideologis (PKI) tidak bisa ada lagi di Indonesia," ujar Yasonna.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, penyebaran atribut PKI harus segera ditertibkan. Dia telah berkonsultasi dengan empat pakar hukum terkait penindakan. Menurut dia, penyebaran atribut PKI dapat membahayakan keutuhan bangsa.

Kompas TV Pemerintah Bahas Sejarah G20S
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com