Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjenpas Tunggu Perintah Jaksa Agung Terkait Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 10/05/2016, 17:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku masih menunggu instruksi Jaksa Agung M. Prasetyo terkait eksekusi mati narapidana narkotika gelombang ketiga.

Dia mengaku hanya berwenang untuk melakukan pemindahan dan penjagaan atas dasar perintah dari Kejaksaan Agung.

"Kemarin kami cuma memindahkan saja dari Kepulauan Riau, itu juga atas instruksi Jaksa Agung karena itu secara yuridis domainnya Jaksa Agung," kata Wayan saat menghadiri peluncuran program rehabilitasi masal narapidana narkotika Selasa (10/5/2016) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta di Cipinang, Jakarta.

Wayan menambahkan saat ini pihaknya hanya melakukan pengamanan seperti biasa.

(Baca: Tiga Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan)

 

Dia pun mengaku sama sekali tak ada isolasi bagi ketiga terpidana mati narkotika yang Senin kemarin (9/5/2016) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami hanya menyiapkan saja, sisanyanya tunggu Jaksa Agung, tidak ada isolasi karena ruangan mereka ya di situ sudah jelas, untuk nama-namanya saya enggak tahu, tanya sama Kalapasnya saja," tutur Wayan.

(Baca: Freddy Budiman Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Gelombang Tiga)

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku bahwa dirinya tinggal menentukan kapan hari pelaksanaan eksekusi mati gelombang tiga.

"Persiapan, koordinasi, sudah kami lakukan. Tinggal nanti penentuan hari H-nya kapan. Itu yang belum bisa saya putuskan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Prasetyo tidak menyebutkan apa faktor yang mengganjal pelaksanaan eksekusi. Ia juga enggan menyebutkan berapa terpidana mati yang akan dieksekusi.

Hanya, ia memastikan Mary Jane Veloso dan Freddy Budiman tidak masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi. Sebab, Mary Jane masih berurusan dengan proses hukum di Filipina. Sementara Freddy masih mengajukan peninjauan kembali.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilakukan dalam Waktu Dekat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com