JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan regu tembak untuk eksekusi mati para terpidana di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Namun, hingga kini, Jaksa Agung HM Prasetyo belum mau terbuka kapan eksekusi tahap III dilakukan.
"Semuanya siap, tergantung berapa yang mau dieksekusi. Biasanya satu orang terpidana mati, satu regu tembak," ujar Condro saat dihubungi, Jumat (29/4/2016).
Condro mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaan eksekusi. Meski begitu, koordinasi dengan kepolisian di Jawa Tengah (Jateng) sudah dilakukan beberapa waktu lalu, bahkan sebelum Condro menjabat sebagai Kapolda Jateng.
(Baca: Freddy Budiman Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Gelombang III)
"Kita siap untuk menunggu perintah dari eksekutor, dalam hal ini kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro.
Polda Jateng telah mempersiapkan dokter dari kepolisian, begitu juga dengan pemuka agama, seperti ulama dan pendeta, untuk mendampingi terpidana mati.
Secara terpisah, Jaksa Agung menyebut, Nusakambangan merupakan tempat yang ideal untuk eksekusi mati sebagaimana eksekusi sebelumnya. (Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Tinggal Tunggu Waktu)
Meski persiapan sudah dilakukan, ia belum menentukan waktu dan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.
"Koordinasi sudah dilakukan dengan semua pihak terkait, tetapi waktunya belum ditentukan," kata Prasetyo.
Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.
(Baca: Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Tahap III)
Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.