Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Masih Rahasiakan Waktu Eksekusi Mati Tahap Ketiga

Kompas.com - 09/05/2016, 19:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad mengaku waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga belum ditentukan. Padahal, sejumlah persiapan telah dilakukan.

"Pokoknya waktunya tinggal lihat nanti. Kalau eksekusi mati itu kan tidak gampang, harus semua hak-hak nya terpenuhi semua," ujar Rochmad di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Rochmad mengakui bahwa ada beberapa terpidana yang mulai dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan itu memang sudah dikoordinasikan dengan lembaga pemasyarakatan terkait.

"Secara teknis memang sudah siap," kata Rochman.

Anggaran untuk eksekusi mati pun sudah dipersiapkan untuk tahun ini. Namun, lagi-lagi Rochmad memastikan bahwa Kejagung belum menetapkan hari penting itu.

"Jangan khawatir, nanti diberitahukan. Penentuan hari H belum," kata Rochmad.

Meski belum ada kepastian kapan eksekusi terpidana mati jilid III dilakukan, namun sejumlah persiapan sudah dilakukan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengaku bahwa dirinya tinggal menentukan kapan hari pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.

Namun, ia tidak menyebutkan apa faktor yang mengganjal eksekusi. Prasetyo juga tidak mengungkap saat ditanya soal jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya sudah siap apabila ada permintaan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.

Pasukan eksekutor Polri sudah disiagakan dan menjalani proses latihan kendati belum ada jadwal pasti mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Saat ini Polri hanya tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung. Pengerahan jumlah personel eksekutor tergantung dari permintaan Kejaksaan Agung.

Kompas TV Jelang Eksekusi Mati, Sejumlah Sel Dibangun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com