Dirjenpas Tunggu Perintah Jaksa Agung Terkait Eksekusi Terpidana Mati
Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - 10/05/2016, 17:05 WIB
"Kemarin kami cuma memindahkan saja dari Kepulauan Riau, itu juga atas instruksi Jaksa Agung karena itu secara yuridis domainnya Jaksa Agung," kata Wayan.