Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Puan Belum Tahu soal Kasus YN

Kompas.com - 03/05/2016, 17:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa seorang siswi di Bengkulu, YN (14). YN diperkosa 14 pemuda dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Puan mengatakan, ia belum membaca pemberitaan soal kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik itu.

"Wah saya belum tahu. Apa tuh ya? Saya belum dengar," ujar Puan, saat ditanya tanggapannya soal kasus YN, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Sejak pagi tadi, kata Puan, dia belum mengakses pemberitaan media massa karena sibuk dengan aktivitas di kantor.

(Baca: Respons Kasus YN, Pemerintah Diminta Perhatikan Sejumlah Rekomendasi Ini)

Sementara itu, saat ditanya soal pembahasan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, Puan mengatakan, belum mendapatkan informas soal perkembangan terbarunya.

Namun, ia berharap hukuman itu bisa secepatnya diberlakukan.

"Nanti saya cek lagi. Yang pasti memang ini sudah dalam proses secepatnya dan kemudian tentu saja akan segera ditindaklanjuti," ujar Puan.

Puan mengatakan, hukuman itu rencananya akan diatur dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu).

(Baca: Kasus Pemerkosaan YN Bukti Pendidikan Seksual Berbasis Gender Belum Maksimal)

#NyalaUntukYuyun

Seperti diberitakan, beberapa hari ini, dunia maya terutama Twitter, mendadak ramai dengan munculnya tagar #NyalaUntukYuyun.

Tagar ini merupakan bentuk perlawanan dan solidaritas netizen terhadap meninggalnya YN (14), seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada pertengahan April 2016 yang diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah.

Kisah meninggalnya YN, cukup tragis. Korban ditemukan tewas di dalam jurang.

Dalam waktu beberapa hari, Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus 12 remaja pelaku pemerkosaan YN. Kepala Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, 12 pelaku itu masing-masing berinisial De (19), To (19), dan Da (17). Ketiga warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, itu ditangkap pada Jumat (9/4/2016).

Dari pengembangan kasus tersebut, pada keesokan harinya, Sabtu (10/4/2016), giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16), dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, diringkus polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com