Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Ini Mengaku Uang Rp 3 Miliar dari Damayanti Bukan Hasil Korupsi

Kompas.com - 02/05/2016, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Budi Supriyanto, mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Singapura dari anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Meski demikian, menurut Budi, uang tersebut tidak terkait usulan proyek pembangunan jalan di Maluku.

"Saya tahunya itu modal uang kerja pengurukan tanah untuk proyek Jalan Tol di Solo," ujar Budi kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Menurut Budi, pada Oktober 2015, Damayanti mengajak dia untuk bekerja sama dalam proyek pengurukan tanah untuk Jalan Tol.

Budi mengatakan, Damayanti sepakat untuk menyediakan modal. Sementara ia diberi tugas untuk mencari tanah.

Budi kemudian memberi tahu Damayanti bahwa ia menemukan tanah sekitar 25 hektare, dengan total nilai investasi mencapai Rp 9 miliar.

Namun, menurut Budi, hingga kini proyek tersebut belum juga terlaksana karena terhambat masalah perizinan.

"Makanya, saya waktu diberi uang, sepengetahuan saya itu uang modal," kata Budi.

Penyerahan uang

Kepada Hakim, Budi mengakui bahwa uang tersebut diserahkan pada 11 Januari 2016, di Rumah Makan Soto Kudus, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Uang tersebut diserahkan staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini.

Menurut keterangan staf ahli Budi, Suratin, pada saat diserahkan uang tersebut dibungkus menggunakan amplop berwarna merah.

Setelah diserahkan, uang tersebut kemudian disimpan oleh Budi di Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepada Hakim, Budi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah Damayanti ditangkap oleh KPK.

"Uangnya saya laporkan kepada KPK, tanggal 11 Januari, karena ternyata di pemberitaan seperti ini, kantor saya disegel, seolah saya terlibat. Katanya uang itu dari Abdul Khoir, katanya untuk proyek," kata Budi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena dinilai terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Belakangan, ia ditetapkan tersangka.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com