Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Taufan Tiro, dari Kontroversi Tampar Petugas Bandara hingga Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 28/04/2016, 09:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menambah satu lagi anggota DPR RI yang menjadi tersangka dalam kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kali ini, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro, sebagai tersangka.

Nama Andi Taufan Tiro pernah menjadi sorotan publik karena sikap arogannya pada 2012 lalu. Saat itu, Andi diberitakan menampar pegawai Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Andi yang tidak sabar mengantre di pintu imigrasi kemudian mendorong seorang pegawai Bea dan Cukai. Akibat hal tersebut, Andi diberikan sanksi lisan oleh Badan Kehormatan DPR RI.

(Baca juga: Badan Kehormatan DPR Tunggu Analisis CCTV Bandara)

Andi juga pernah terpancing emosi saat baru selesai diperiksa di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Saat itu, Andi ditanyakan oleh awak media, apakah dirinya siap menjadi tersangka berikutnya dalam kasus suap yang telah menyeret dua anggota DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto sebagai tersangka.

Andi terlihat kesal dan berbalik bertanya kepada awak media yang bertanya.

"Wah serem amat Bos kalau siap jadi tersangka. Kamu siapa namanya, biasa di sini ya?" kata Andi sambil menunjuk salah satu awak media di Gedung KPK.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andi sempat memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Abdul Khoir didakwa memberikan suap kepada anggota DPR, termasuk Andi. Dalam persidangan, Andi sempat kesal kepada hakim, karena disebut menerima uang dari Abdul Khoir dan mengusulkan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Siapa yang katakan itu Yang Mulia? Itu benar aspirasi saya atau tidak?" kata Andi.

"Saya tidak tahu, ya dibuktikan saja Yang Mulia. Saya Islam, saya telah bersumpah, saya tahu hukuman dari perkataan saya," lanjut Andi.

(Baca: Hakim dan Jaksa Ingin Andi Taufan Tiro Dikonfrontasi dengan Saksi Lain)

Dalam dakwaan Abdul Khoir, Andi disebut memiliki total nilai proyek dari dana aspirasi sebesar Rp170 miliar.

Untuk seluruh proyek tersebut, Andi akan diberikan fee sebesar 7 persen dari nilai total proyek. Ada pun, uang yang telah diterima Andi dari Abdul Khoir diduga mencapai Rp7,4 miliar.

Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com