Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim dan Jaksa Ingin Andi Taufan Tiro Dikonfrontasi dengan Saksi Lain

Kompas.com - 25/04/2016, 15:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Andi memberikan keterangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Dalam tanya jawab dengan Majelis Hakim dan Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi selalu membantah bahwa dirinya pernah menerima suap dan mengusulkan proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara.

Hakim dan Penuntut Umum menilai, keterangan Andi tidak sesuai dengan keterangan terdakwa dan beberapa saksi dalam berita acara pemeriksaan. (baca: Dua Anggota Komisi V Menangis Saat Diperiksa Penyidik KPK)

Selama tanya jawab, hakim sempat beberapa kali menanyakan, apakah Andi tetap konsisten pada keterangannya.

Bahkan, hakim menanyakan, apakah Andi bersedia jika jawabannya dikonfrontasi dengan keterangan saksi lainnya.

"Nanti keterangan saksi akan kami konfrontasi, apakah bersedia?" ujar salah satu Hakim kepada Andi.

(Baca: Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR)

Oleh hakim, Andi ditanyakan apakah ia pernah mengusulkan proyek pembangunan ruas Jalan Wayabula–Sofi senilai Rp 30 miliar dan peningkatan ruang Jalan Wayabula–Sofi senilai Rp 70 miliar.

"Siapa yang katakan itu yang Mulia, itu benar aspirasi saya atau tidak?" kata Andi.

"Saya tidak tahu, ya dibuktikan saja yang Mulia. Saya Islam, saya telah bersumpah, saya tahu hukuman dari perkataan saya," lanjut Andi.

Hakim tersebut kemudian mengusulkan agar Andi Taufan diundang lagi untuk dikonfrontasi keterangannya dengan saksi lain dan terdakwa.

Hal serupa juga dikatakan Penuntut Umum KPK Abdul Basir. Andi beberapa kali membantah adanya pertemuan dengan Abdul Khoir.

Ia juga membantah telah menerima uang sebagai kompensasi dari usulan proyek di Maluku dan Maluku Utara.

Abdul Basir mengusulkan agar keterangan Andi Taufan Tiro dikonfrontasi dengan salah satu saksi yang diduga menyerahkan langsung uang suap kepada Andi Taufan.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com