Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS Molor

Kompas.com - 27/04/2016, 10:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (27/4/2016), menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut jadwal, sidang akan dimulai Pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.40 WIB, sidang belum juga dimulai.

"Sesuai jadwal harusnya pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dihubungi, Rabu (27/4/2016).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Fahri sebagai penggugat belum terlihat hadir di PN Jaksel. Begitu juga dengan pihak tergugat.

Sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak pagi tampak duduk dan masih menunggu kedatangan kedua belah pihak.

Fahri mendaftarkan gugatannya ke PN Jaksel pada Selasa (5/4/2016). (Baca: Ini Isi Lengkap Gugatan Fahri Hamzah ke Pimpinan PKS...)

Pihak yang digugat oleh Fahri yakni Dewan Pengurus Pusat PKS, secara khusus Mohamad Sohibul Iman selaku Presiden PKS dan Abdul Muiz Saadih selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Selain itu, Fahri juga menggugat Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih. Masing-masing merupakan ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Kisruh antara Fahri dengan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS. PKS menilai sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santunan setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.

PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Terkait sidang perdana perdata gugatan hari ini, Fahri berharap Presiden PKS Sohibul Iman sebagai pihak yang digugat juga akan hadir langsung.

"Mudah-mudahan Pak Sohibul Iman juga datang. Saya ingin ketemu juga di sana," ujar Fahri di Gedung DPR, Selasa (26 April 2016). (Baca: Fahri Hamzah Tantang Presiden PKS Hadiri Sidang Perdananya)

Fahri menilai gugatannya ke PN Jaksel ini adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan pemecatannya yang dia anggap tidak sah dan sewenang-wenang.

Fahri memastikan dia bersama tim hukumnya siap untuk menghadapi sidang perdana hari ini.

Kompas TV Fahri Hamzah lawan PKS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com