Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pembicaraan Sanusi dan Bos Agung Podomoro yang Disadap KPK

Kompas.com - 20/04/2016, 07:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pernah berbicara dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

Kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar, mengatakan bahwa dalam pembicaraan dengan Sanusi itu, Ariesman sempat menyinggung soal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Ariesman lebih spesifik menanyakan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan raperda di DPRD DKI. Pembicaraan melalui telepon itu diduga disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu lebih pembicaraan normatif. Ariesman menanyakan, kok pembahasan raperda tidak selesai-selesai? Ini karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukumnya. Kalau tidak, mereka enggak kerja-kerja," kata Adardam saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Adardam mengaku tidak mengetahui motif Ariesman untuk menanyakan waktu pembahasan raperda kepada Sanusi. Menurut dia, hal tersebut akan dijelaskan dalam persidangan.

(Baca juga: Bertemu Sanusi di Rumah Aguan, Bos Agung Podomoro Tak Khusus Bicara Raperda)

PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak usaha dari PT Agung Podomoro Land adalah salah satu perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi. Total, terdapat sembilan perusahaan pengembang yang ikut mengerjakan reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 serta Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

 

Kompas TV KPK Periksa Sanusi dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com