Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Narkotika, Granat Inginkan Pecandu Direhabilitasi

Kompas.com - 19/04/2016, 10:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat), Henry Yosodiningrat mengatakan, perlu ada suatu garis tegas terkait pengguna narkoba yang perlu dipidanakan.

Menurut dia, selama pengguna tersebut bukan pecandu maka memang harus dilakukan pemidanaan. Namun, tidak bagi orang-orang yang ketergantungan.

"Kalau pengguna, selain pecandu, itu dipidanakan," kata Henry saat dihubungi, Selasa (18/4/2016).

Dia melihat pecandu tidak akan bisa disembuhkan dengan proses pidana. Oleh karena itu, pendekatan yang paling tepat melalui rehabilitasi.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika antara Badan Legislasi DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016) kemarin, Budi menuturkan bahwa salah satu yang harus diperjelas dalam revisi UU Narkotika adalah batasan antara pelaku dan korban narkotika.

(Baca: UU Narkotika Ingin Direvisi, Kepala BNN Soroti Kriteria Korban Narkoba)

Menurut dia, melalui UU saat ini, banyak pelaku pemakai narkotika seolah menjadi korban.

"Kalau dia itu ada unsur paksaan, unsur intimidasi, disuruh atau dipaksa, nah itu baru korban. Kalau dia menggunakan dengan kesadaran masa dia korban," kata Budi.

Selain itu, lanjut dia, UU saat ini juga mempunyai kendala seperti pengguna yang sedang direhabilitasi tidak boleh dilakukan penanganan atau penyidikan. Menurut dia, aturan tersebut menghambat penyidikan.

"Pengguna itu dapat dari pengedar, bagaimana bisa tahu pengedarnya kalau tidak diawali dari pengguna? Itu kan dimulai dari pengguna, berapa lama, bagaimana cara mendapatkannya sehingga kita dapat jaringannya," ucap mantan Kabareskrim Polri itu. 

Rehabilitasi yang ada belum tepat

Meski rehabilitasi dinilai sebagai solusi paling tepat bagi pecandu, namun Henry menilai, rehabilitasi yang saat ini diberlakukan di Indonesia masih belum benar.

"Rehab juga jangan ngawur, ya. Seperti selama ini ada teori menjadikan asrama tentara tempat rehab, di rumah sakit lah. Rehab enggak dengan cara begitu," ujarnya.  

Henry berpendapat, metode yang paling tepat adalah menggunakan Therapeutic Community (TC) yang berasal dari New York. Metode tersebut disebut sudah teruji di banyak negara.

"Artinya, rehab itu harus menggunakan metode yang benar," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com