Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Raperda Reklamasi Tak Pernah Dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 17/04/2016, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau pun DPRD DKI Jakarta ternyata tidak pernah mengkonsultasikan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur reklamasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal tersebut diungkapan sendiri oleh sang menteri, Siti Nurbaya.

"Saya belum pernah lihat tuh. Kemendagri itu juga kelihatannya belum tahu," ujar Siti di Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Dua Raperda yang dimaksud, yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda tentang Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan dua Raperda itu selalu mentok dalam rapat bersama DPRD.

(Baca: Susi: Reklamasi Teluk Jakarta Dilakukan Tanpa Rekomendasi dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir)

Siti menegaskan, seharusnya jika terkait proyek reklamasi, kementeriannya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan wajib diikutsertakan ke dalam pembahasan. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 27 Tahunn 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Ada pula aturann umum yang menyatakan demikian, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Menurut UU 23 Tahun 2004, Raperda yang berkenaan dengan tata ruang, sebelum dibahas bersama DPRD, harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Di situlah esensi desentralisasi," ujar Siti.

(Baca: Ini Alasan Komisi IV dan Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan)

Meski demikian, Siti tidak mau mencari siapa yang salah. Dia sepakat jika proyek reklamasi dihentikan sementara sembari menyamakan persepsi terkait payung hukum proyek tersebut.

Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli akan memimpin rapat bersama Menteri Siti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas persoalan payung hukum reklamasi.

(Baca: Presiden Jokowi Diminta Putuskan Penghentian Proyek Reklamasi)

Sebelumnya, Ahok mengaku sudah pernah membahas reklamasi Teluk Jakarta dengan Siti. Ahok menyebut, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tentang reklamasi di Ibu Kota.

"Jadi kita bukan antireklamasi. Yang penting, reklamasi ini tidak merusak lingkungan. Makanya yang memimpin urusan ini langsung Menteri Lingkungan Hidup," ujar Ahok.

Kompas TV Menteri Susi: Reklamasi Alternatif Kedua â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com