Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Kejati DKI Jakarta Diserahkan ke Jaksa Agung

Kompas.com - 14/04/2016, 14:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim klarifikasi pada Jaksa Agung Muda Pengawasan sudah merampungkan pemeriksaan internal kejaksaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh oknum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jamwas Widyo Pramono mengatakan, hasil pemeriksaan sudah dia sampaikan ke Jaksa Agung M. Prasetyo.

"Yang jelas, untuk yang sifatnya pelanggaran perarutan disiplin pegawai sipil, jamwas sudah menyimpulkan yang terbaik untuk itu," ujar Widyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

(Baca: Perantara Suap PT Brantas Kenal dengan Kepala dan Aspidsus Kejati DKI)

Widyo enggan membuka hasil pemeriksaan, apakah ditemukan pelanggaran etik atau tidak. Selama prosesnya, tim klarifikasi telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Ia pun enggan menyimpulkan apakah dari hasil tersebut akan berujung pada pemecatan terhadap keduanya.

"Wong laporan baru disampaikan. Tentu beliau (Prasetyo) akan membaca dulu, mempelajari dulu. Jangan langsung begitu," kata Widyo.

(Baca: Telusuri Suap ke Kejati DKI, Jamwas Periksa 3 Tersangka di KPK)

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sudung dan Tomo sebagai saksi dalam kasus dugaan rencana penyuapan kepada Kejati DKI Jakarta oleh PT Brantas Abipraya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan.

Ketiganya pun telah diperiksa oleh tim klarifikasi Jamwas. Rencana suap diduga untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupai di Kejati DKI Jakarta yang menyeret PT BA.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com