Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Sulit Sidak ke Lapas dan Rutan untuk Cegah Penyiksaan Tahanan

Kompas.com - 06/04/2016, 13:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyiksaan oleh aparat negara dinilai masih jadi fenomena silent crime (kejahatan tersembunyi) yang sulit untuk dihilangkan, meskipun saat ini Indonesia sedang memasuki proses transisi ke demokrasi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Roichatul Aswidah mengatakan bahwa fenomena tindakan penyiksaan terjadi karena akuntabilitas dan koreksi atas praktik tersebut belum dilakukan dengan baik.

Menurut Roichatul, tidak adanya akuntabilitas dari penegak hukum atas proses penahanan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, menyebabkan upaya pencegahan sulit untuk dilakukan.

"Masih terdapat kendala akuntabilitas dalam mekanisme yudisial oleh penegak hukum," ujar Roichatul dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Diskusi regional dengan topik "Tantangan atas Pendekatan Transisi dalam Menangani Tindakan Penyiksaan di Asia" itu digagas oleh Asia Justice & Rights (AJAR) bersama dengan Kontras, The National Peace Council dari Sri Lanka, Associacaom Chega Ba Ita (Timor Leste) dan Wimmuti Volunteer Group Myanmar dengan dukungan Uni Eropa.

Lebih lanjut Roichatul menuturkan, Komnas HAM sampai sekarang masih mengalami kesulitan mendapatkan akses masuk ke tempat-tempat penahanan tingkat Polsek hingga Lapas dan Rutan.

Tempat itu disinyalir sebagai lokasi di mana praktik penyiksaan sering terjadi.

Seringkali kunjungan mendadak pada tempat penahanan untuk melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, terkendala dengan mekanisme birokrasi.

Seharusnya sebagai lembaga negara, kata Roichatul, Komnas HAM memiliki kewenangan pemantauan yang bisa ditafsirkan sebagai inspeksi mendadak tanpa harus mengikuti prosedur perizinan yang ada.

"Komnas HAM perlu untuk melakukan kunjungan mendadak pada tempat penahanan agar kami bisa mendapatkan gambaran yang menyeluruh kemudian mendorong perubahan kebijakan," kata Roichatul.

Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh lembaga aparat penegak hukum, terutama kepolisian agar lebih terbuka.

Jika tidak ada akuntabilitas, maka Komnas HAM akan sulit untuk melakukan pencegahan atas praktik penyiksaan.

"Basis akuntabilitas harus menjadi modal atas upaya perbaikan perubahan kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Asia Justice & Rights (AJAR) mengatakan bahwa praktik penyiksaan adalah salah satu risiko yang dialami negara yang sedang mengalami transisi demokrasi.

Apabila negara sudah berhasil menghapuskan atau mengurangi tindakan penyiksaan, maka hal ini menjadi indikator yang penting untuk suksesnya proses transisi ke demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com