Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menteri Yuddy, Surat untuk KJRI Sydney Hanya karena Salah Interpretasi

Kompas.com - 04/04/2016, 14:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA  KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu beredar foto surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi meluruskan hal tersebut. Selain bukan dibuat atas instruksinya, Yuddy beralasan, surat tersebut bukan permohonan fasilitas bagi Wahyu dan keluarganya selama berada di Australia.

"Saya cek, surat yang diterima Reza (Sekretaris Pribadi Yuddy) ternyata bukan surat permohonan untuk fasilitas. Tapi itinerary, rencana perjalanan," kata Yuddy usai melantik Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Menurut Yuddy, Reza salah menginterpretasikan permohonan itu. Tak hanya Reza, staf Sekretaris Menpan RB juga salah menginterpretasikan sehingga dibuatkanlah surat seperti yang beredar di media sosial.

Dalam hal ini, kata Yuddy, Sesmen PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji tak mengecek kembali apakah benar surat tersebut permintaan dari Yuddy atau bukan. (baca: Soal Surat untuk KJRI Sydney, Menteri Yuddy Beri Peringatan ke Sekretarisnya)

"Oleh karena itu, saya meminta kepada jajaran kementerian dan aparat sipil negara, jangan mudah percaya dengan adanya pengatasnamaan pimpinan setingkat menteri," kata Politisi Partai Hanura itu.

Yuddy menambahkan, ada kesalahan prosedur administratif dalam pembuatan surat tersebut. Staf Dwi Wahyu sudah mengirimkan surat elektronik (email) ke Kementerian Luar Negeri RI sebelum melewati Kepala Bagian Persuratan.

"Surat instansi seperti itu harusnya lewat Kabag Persuratan. Ada protokol. Dari sisi prosedur pemerintahan ini sudah salah," ujarnya. (baca: Diragukan, Menteri Yuddy Tak Tahu Surat untuk KJRI Sydney)

Surat instansi seperti itu, kata Yuddy, perlu diregistrasi dan ditandatangani pejabat yang bertanggungjawab. Sehingga jika suatu waktu ada permasalahan, maka menteri yang bersangkutan dapat bertanggungjawab.

Sementara itu, surat permohonan fasilitas tersebut belum diteruskan Kemlu RI ke KJRI di Sidney. (baca: Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney)

Yuddy pun telah mengkonfirmasi bahwa Wahyu Dewanto dan keluarganya tak mendapatkan fasilitas seperti yang diminta dalam surat.

"Konjen juga tidak menyediakan fasiltas tersebut. Bahkan saudara Dewanto saya tanyakan, dia menyampaikan, ketika sampai sana dia ke hotel pun naik taksi," tutur Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com