Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Polri Terbitkan "Red Notice" untuk La Nyalla

Kompas.com - 30/03/2016, 19:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan meminta Polri menerbitkan red notice untuk La Nyalla Matalitti. La Nyalla adalah tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 yang kabur ke luar negeri.

"Kan dia sudah dinyatakan masuk ke DPO. Berikutnya kami akan minta Polri menerbitkan red notice," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Diharapkan, penerbitan red notice itu mampu menggerakkan Polisi Internasional (Interpol) untuk mewaspadai keberadaan La Nyalla di negara manapun dia berada.

(Baca: Dirjen Imigrasi: La Nyalla Sudah Berpindah ke Singapura)

Menurut komunikasinya dengan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, La Nyalla kabur ke Malaysia pada 19 Maret 2016. Ia kabur sehari setelah dimasukkan ke dalam daftar warga negara Indonesia yang harus dicegah dan tangkal atau dilarang berpergian ke luar negeri.

Namun, lanjut Prasetyo, La Nyalla tidak berada lama di Malaysia. Pria yang menjabat sebagai Ketua PSSI itu kini sudah menyeberang ke Singapura.

"Jam 04.00 WIB tadi pagi dia meninggalkan Malaysia melalui Johor, ke Singapura. Saya enggak tahu apakah di sana akan transit pulang ke Indonesia atau mungkin dia di Singapura merasa lebih aman," ujar Prasetyo.

(Baca: Ketua Umum PSSI La Nyalla Tersangka Kasus Dana Hibah Kadin)

Prasetyo berharap La Nyalla menghormati hukum di Indonesia dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Saat ini, La Nyalla telah berstatus sebagai tersangka di Kejati Jatim.

Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012. Ketua Umum PSSI itu diduga memakai sebagian dana tersebut sekitar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik perdana di Bank Jatim.

Kompas TV Status Tersangka La Nyalla Jadi DPO?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com