JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI saat ini tengah berupaya membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah berkoordinasi untuk menangkap seluruh pelaku penyanderaan dan pembajak kapal Indonesia.
"Pemerintah sedang mengupayakan dan berkoordinasi untuk membebaskan 10 WNI yang diduga disandera oleh kelompok milisi tertentu di perairan Sulawesi Utara," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Seskab, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Menurut Pramono, pemerintah juga berupaya menangkap orang-orang yang melakukan penyanderaan.
Pasalnya, para penyandera tersebut telah melakukan tindakan kriminal di wilayah RI.
"Ibu Menlu (Retno Marsudi) sekarang ini sedang mengumpulkan data dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI untuk membantu agar proses pembebasan sandera ini bisa segara dilakukan," kata Pramono.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya membenarkan adanya informasi mengenai pembajakan kapal Indonesia oleh kelompok milisi Abu Sayyaf. (baca: Kemenlu: Satu Kapal Dilepas, Kapal Lainnya Masih Disandera Abu Sayyaf)
Menurut informasi terakhir yang diterima Kemenlu, satu dari dua kapal yang dibajak telah diserahkan ke pemerintah Filipina, sementara satu kapal lainnya masih disandera.
"Benar telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat, Selasa (29/3/2016).
Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan, menuju Batangas kawasan Fililina Selatan.
Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan pihak otoritas Filipina. (baca: Sandera 10 Awak Kapal Indonesia, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14,3 Miliar)
Sebanyak 10 awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu. (baca: Belum Diketahui Keberadaan 10 WNI Awak Kapal yang Disandera Abu Sayyaf)
”Mereka meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu. Kami terus berkoordinasi dengan pihak keamanan Filipina untuk menentukan langkah lebih lanjut,” ujar Sutiyoso seperti dikutip Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.