Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Pejabat Tak Lalai Buat LHKPN, Pemerintah Diusulkan Buat Dua Regulasi Ini

Kompas.com - 23/03/2016, 17:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengungkapkan pemerintah perlu menerbitkan dua regulasi agar para pejabat negara tertib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dua regulasi yang dibutuhkan yakni peraturan pemerintah dan RUU Perampasan Aset.

Di dalam PP tersebut, kata Almas, perlu diatur sanksi bagi penyelenggara negara yang terlambat melaporkan atau melengkapi LHKPN, tidak melaporkan LHKPN, atau melaporkan LHKPN tapi tidak secara benar dan jujur.

Selain itu, perlu diatur pula secara rinci mengenai mengenai batas waktu melaporkan dan melengkapi LHKPN. Misalnya, dalam jangka waktu dua tahun atau saat seseorang berpindah jabatan.

(Baca: Gerindra, Nasdem, dan Hanura Jadi Fraksi yang Anggotanya Paling Sedikit Lapor LHKPN)

"Misalnya kalau di DPR, dari Anggota jadi pimpinan seperti Ade Komarudin. Saat pindah harus memperbarui LHKPN nya," kata Almas di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Dengan diberlakukannya batas waktu tersebut, pemberian sanksi dianggap akan lebih ekektif.

Sanksi yang diberikan bisa berupa denda, pencopotan jabatan, penundaan kenaikan jabatan, dan lain sebagainya apabila tidak melaporkan LHKPN dalam batas waktu yang ditentukan padahal telah diberi peringatan sebelumnya.

(Baca: ICW Minta KPK Segera Umumkan Anggota DPR yang Belum Laporkan LHKPN)

Sedangkan rekomendasi lainnya adalah agar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas RUU Perampasan Aset.

"Karena kami percaya LHKPN bisa jadi salah satu instrumen untuk kemudian menjadi pintu masuk merampas aset-aset penyelenggara negara yang tidak dilaporkan di LHKPN dan diduga bersinggungan dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan lain sebagainya," kata Almas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com