Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I: China Ingin Caplok Wilayah Indonesia

Kompas.com - 22/03/2016, 13:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard atau keamanan laut milik China ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dinilai perlu disikapi dengan tegas.

Bila dibiarkan, bukan tidak mungkin China akan mencaplok wilayah Indonesia. (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

"Sepertinya memang Tiongkok berkeinginan kuat untuk menguasai seluruh wilayah Laut China Selatan, termasuk wilayah teritori Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Mantan Sekretaris Militer ini menganggap tepat tindakan Pemerintah Indonesia dengan menyampaikan protes keras dan merencanakan langkah untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Hukum Laut Internasional.

"Harus kita dukung," kata purnawirawan Mayjen TNI AD ini. 

Ia menambahkan, dunia internasional, termasuk China, harus diyakinkan bahwa wilayah sekitar Natuna adalah wilayah teritori NKRI.

Indonesia, kata dia, harus mempertahankan wilayahnya dengan cara apa pun. (Baca: Susi: Kapal "Coastguard" China Mempunyai Persenjataan Lengkap)

Menurut dia, pemerintah harus segera memperkuat kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dengan begitu, Bakamla sebagai lembaga penegak hukum dapat melakukan tugasnya, seperti penegakan hukum, perlindungan, dan penyelamatan di laut.

"Negara harus segera melengkapi kapal-kapal patroli Bakamla demi kepentingan bangsa dan negara. Ini sebuah kebutuhan yang menjadi sangat urgent untuk dilaksanakan," ucap politsi PDI-P ini.

Pemerintah Indonesia sudah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China untuk menyikapi kasus tersebut.

Ada tiga sikap Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi kepada China. (Baca: Layangkan Nota Protes ke China, Indonesia Sampaikan Tiga Hal)

Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China. (Baca: Susi Merasa China Langgar Komitmen untuk Berantas IUU Fishing)

"Sekaligus juga saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," ujar Retno.

"Saya sampaikan sekali lagi bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state (negara yang bersengketa) atas konflik yang ada di Laut China Selatan," kata Retno.

(Baca: Ketegangan RI dan China di Laut China Selatan, Jepang Ikut Bicara)

Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada kuasa usaha sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia, Xie Feng, sedang berada di negara asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com