Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Panggil Presdir PT Grand Indonesia Terkait Kontrak dengan PT HIN

Kompas.com - 22/03/2016, 09:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Grand Indonesia Tesa Natalia Hartono sebagai saksi, Selasa (22/3/2016).

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan PT Hotel Indonesia Natour (PT.HIN) yang menyebabkan kerugian negara.

"Hari ini ada pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Presdir PT GI Tesa Natalia Hartono," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (22/3/2016).

Kejaksaan Agung juga memanggil Direktur Utama PT HIN I Gusti Kadde Heryadi Angligan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain itu, sebanyak 12 orang anggota Tim Akselarasi Pengembangan Perusahaan PT.HIN juga akan diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Imam S selaku Ketua tim, dan para anggotanya yaitu Benny S, Stiya D, Gina S, Sudiarto, Talindan S, Hadi Sungkono, Ernan Y, Austry Dimiyani, Triyanto Budi, Handayani, serta Suhartini T.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa PT HIN menyadari adanya pembangunan gedung di luar kontrak dengan PT GI.

Bahkan, PT HIN selaku Badan Usaha Milik Negara pernah menyurati PT GI soal pembangunan dua gedung tambahan di lahan mereka, yaitu Menara BCA dan apartemen Kempinski.

Dalam surat itu, PT HIN menyinggung soal pembangunan gedung yang didirikan PT GI. Ditanyakan juga soal kompensasi yang tak dirasakan PT HIN atas pembangunan.

Namun, surat itu tidak pernah direspon PT GI. Dalam kontrak, disepakati pembangunan dua mal, satu hotel, dan satu lahan parkir.

Beberapa tahun kemudian, dibangun Menara BCA dan Apartemen Kempinski.

Menurut Kejaksaan, pembangunan dua bangunan itu tidak tertera dalam kontrak dan tak pernah dibahas dalam negosiasi.

Masalah kontrak antara PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Grand Indonesia ini diduga merugikan BUMN tersebut sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, PT GI mengklaim tak ada yang salah dengan perjanjian Build, Operate and Transfer (BOT) yang dilakukan dengan PT HIN.

Bahkan, pihak PT HIN menyebut pemerintah melalui Hotel Indonesia Natour sebenarnya sangat diuntungkan dengan skema kerja sama BOT.

Lantaran, tidak keluar uang sepeser pun dan langsung menerima uang atau kompensasi atas pemanfaatan kawasan yang ada di area Hotel Indonesia.

Di akhir kerja sama, pemerintah juga telah memiliki gedung yang memiliki nilai bisnis tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com