Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Ahok Punya "Sponsor" Gila-gilaan, PDI-P Dukung Syarat Calon Perseorangan Diperberat

Kompas.com - 15/03/2016, 19:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menegaskan, fraksinya mendukung wacana untuk memperberat syarat bagi calon independen pada pemilihan kepala daerah.

Sebab, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi, PDI-P melihat syarat untuk maju sebagai calon independen dan maju diusung parpol tidak seimbang.

"Bukan hanya PDI-P, tapi semua parpol merasakan ketidakadilan tersebut. Putusan MK mendiskon syarat menjadi calon independen," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Pasca-putusan MK, syarat untuk menjadi calon independen adalah 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya. Sementara syarat calon yang diusung parpol yakni mendapatkan minimal 20 persen kursi di DPRD.

Komisi II DPR berencana mengubah syarat bagi calon independen menjadi 10-15 persen atau yang kedua 15-20 persen dari DPT melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Persoalannya agar diciptakan keadilan untuk mereka yang mau mencalonkan melalui parpol dan perseorangan," ujarnya.

PDI-P menilai calon yang maju sebagai calon perseorangan dan calon yang diusung partai politik tidak boleh dibedakan. Sebab, meski disebut-sebut sebagai calon independen, nyatanya calon perseorangan juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Dia mencontohkan Basuki Tjahaja Purnama yang memutuskan maju melalui jalur independen untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang. Ahok juga mendapatkan dukungan baik dari kelompok relawannya, Teman Ahok, maupun dari Partai Nasdem.

"Jadi bukan calon independen, tapi calon perseorangan. Kalau independen itu kan tak tergantung siapa-siapa, kalau kayak Ahok Itu sponsornya gila-gilaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com